Harta bersama dalam perkawinan adalah kesatuan harta yang dikuasai dan dimiliki oleh suatu keluarga selama perkawinan. Harta bersama diatur dalam perundang-undangan antara lain dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Pengadilan Agama merupakan lembaga pemerintahan yang mempunyai wewenang untuk menangani masalah pembagian harta bersama. Pengajuan pembagian harta bersama dapat diajukan ke Pengadilan Agama baik bersamaan dengan pengajuan gugatan cerai, ataupun diajukan setelah putusan perceraian yang telah berkekuatan hukum. Perkara No. 423/Pdt.G/2013/PA.PTK. adalah perkara yang penyelesaiannya menjadi wewenang Pengadilan Agama Pontianak. Pengadilan Agama Pontianak dalam menyelesaikan dan memu...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah Alasan pemohon mengajukan permohonan p...
Suami dan istri dalam menjalani kehidupan rumah tangganya dapat membuat perjanjian perkawinan sebaga...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh putusan majelis hakim Pengadilan Agama Tembilahan yang memutusk...
Keluarga yang bahagia lahir bathin adalah dambaan setiap insan, namun demikian tidaklah mudah untuk ...
Reni Rahmawati. NIM A1011131108. Pembagian Harta Bersama Setelah Perceraian Menurut Undang-undang N...
Harta bersama dalam perkawinan adalah seluruh harta yang diperoleh selama terjadinya perkawinan. Pen...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui pembagian sengketa harta bersama yang di timbulkan karena ala...
Perkawinan poligami sebagai suatu perbuatan hukum tentunya akan membawa konsekuensi hukum tertentu d...
Pembagian harta bersama merupakan salah satu akibat hukum dari putusnya perkawinan. Harta bersama te...
Perjanjian perkawinan bagi kebanyakan orang masih dianggap kasar, materialistik, juga egois, tidak e...
Dalam penelitian ini membahas dan melakukan penelitian mengenai Pembagian Harta bersama, yakni menge...
Perjanjian perkawinan bagi kebanyakan orang masih dianggap kasar, materialistik, juga egois, tidak e...
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam. Putusnya perkawinan adalah ik...
Perkawinan merupakan sunnatullah yang umumnya dan berlaku pada manusia sebagai jalan bagi makhluk-...
ABSTRACT; Undang-undang No 1 Tahun 1974 tentang perkawinan merupakan undang-undang yang berlaku seca...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah Alasan pemohon mengajukan permohonan p...
Suami dan istri dalam menjalani kehidupan rumah tangganya dapat membuat perjanjian perkawinan sebaga...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh putusan majelis hakim Pengadilan Agama Tembilahan yang memutusk...
Keluarga yang bahagia lahir bathin adalah dambaan setiap insan, namun demikian tidaklah mudah untuk ...
Reni Rahmawati. NIM A1011131108. Pembagian Harta Bersama Setelah Perceraian Menurut Undang-undang N...
Harta bersama dalam perkawinan adalah seluruh harta yang diperoleh selama terjadinya perkawinan. Pen...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui pembagian sengketa harta bersama yang di timbulkan karena ala...
Perkawinan poligami sebagai suatu perbuatan hukum tentunya akan membawa konsekuensi hukum tertentu d...
Pembagian harta bersama merupakan salah satu akibat hukum dari putusnya perkawinan. Harta bersama te...
Perjanjian perkawinan bagi kebanyakan orang masih dianggap kasar, materialistik, juga egois, tidak e...
Dalam penelitian ini membahas dan melakukan penelitian mengenai Pembagian Harta bersama, yakni menge...
Perjanjian perkawinan bagi kebanyakan orang masih dianggap kasar, materialistik, juga egois, tidak e...
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam. Putusnya perkawinan adalah ik...
Perkawinan merupakan sunnatullah yang umumnya dan berlaku pada manusia sebagai jalan bagi makhluk-...
ABSTRACT; Undang-undang No 1 Tahun 1974 tentang perkawinan merupakan undang-undang yang berlaku seca...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah Alasan pemohon mengajukan permohonan p...
Suami dan istri dalam menjalani kehidupan rumah tangganya dapat membuat perjanjian perkawinan sebaga...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh putusan majelis hakim Pengadilan Agama Tembilahan yang memutusk...