Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam. Putusnya perkawinan adalah ikatan antara seorang pria dengan seorang wanita yang sudah putus. Jika pasangan suami istri terputus hubungannya karena perceraian diantara mereka, pembagian harta bersama diatur menurut hukumnya masing-masing. Hal ini diatur dalam Pasal 37 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 mengenai harta bersama diatur dalam Pasal 35, 36, dan 37. Selain diatur dalam Undang-undang Perkawinan mengenai harta bersama, diatur pula dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal 86, dijelaskan bahwa pada dasarnya tidak ada percampuran antara harta suami dan istri. Jika dihubungkan dengan putusan Pengadilan Agama ...
Perkawinan poligami sebagai suatu perbuatan hukum tentunya akan membawa konsekuensi hukum tertentu d...
Rika Claudya Yunita, Dosen Pembimbing I Siti Hamidah S.H., M.H, Dosen Pembimbing II Fitri Hidayat S....
Kata kunci : Prinsip Keadilan, Harta Bersama, Pasal 96 dan 97 Kompilasi Hukum Islam Penelitian dala...
Suatu perkawinan akan menimbulkan konsekuensi hukum yaitu timbulnya harta bersama. Beragamnya isti...
ABSTRAK Mengenai harta bersama apabila terjadi perceraian antara suami isteri, cara pcnnyelesai...
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagai landasan hukum perkawinan berlaku untuk ...
Reni Rahmawati. NIM A1011131108. Pembagian Harta Bersama Setelah Perceraian Menurut Undang-undang N...
Perkawinan merupakan sunnatullah yang umumnya dan berlaku pada manusia sebagai jalan bagi makhluk-...
Pada tesis ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai pembagian harta bersama perkawinan dalam p...
Keluarga yang bahagia lahir bathin adalah dambaan setiap insan, namun demikian tidaklah mudah untuk ...
Perkawinan merupakan konsep tentang persatuan antara laki-laki dan perempuan, sehingga menciptakan h...
Perkawinan poligami seringkali menimbulkan ketidakpastian hukum mengenai harta bersama karena dimu...
Poligami merupakan suatu realitas hukum dalam masyarakat yang akhir-akhir ini menjadi suatu perbinca...
Rika Claudya Yunita, Dosen Pembimbing I Siti Hamidah S.H., M.H, Dosen Pembimbing II Fitri Hidayat S....
Rika Claudya Yunita, Dosen Pembimbing I Siti Hamidah S.H., M.H, Dosen Pembimbing II Fitri Hidayat S....
Perkawinan poligami sebagai suatu perbuatan hukum tentunya akan membawa konsekuensi hukum tertentu d...
Rika Claudya Yunita, Dosen Pembimbing I Siti Hamidah S.H., M.H, Dosen Pembimbing II Fitri Hidayat S....
Kata kunci : Prinsip Keadilan, Harta Bersama, Pasal 96 dan 97 Kompilasi Hukum Islam Penelitian dala...
Suatu perkawinan akan menimbulkan konsekuensi hukum yaitu timbulnya harta bersama. Beragamnya isti...
ABSTRAK Mengenai harta bersama apabila terjadi perceraian antara suami isteri, cara pcnnyelesai...
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagai landasan hukum perkawinan berlaku untuk ...
Reni Rahmawati. NIM A1011131108. Pembagian Harta Bersama Setelah Perceraian Menurut Undang-undang N...
Perkawinan merupakan sunnatullah yang umumnya dan berlaku pada manusia sebagai jalan bagi makhluk-...
Pada tesis ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai pembagian harta bersama perkawinan dalam p...
Keluarga yang bahagia lahir bathin adalah dambaan setiap insan, namun demikian tidaklah mudah untuk ...
Perkawinan merupakan konsep tentang persatuan antara laki-laki dan perempuan, sehingga menciptakan h...
Perkawinan poligami seringkali menimbulkan ketidakpastian hukum mengenai harta bersama karena dimu...
Poligami merupakan suatu realitas hukum dalam masyarakat yang akhir-akhir ini menjadi suatu perbinca...
Rika Claudya Yunita, Dosen Pembimbing I Siti Hamidah S.H., M.H, Dosen Pembimbing II Fitri Hidayat S....
Rika Claudya Yunita, Dosen Pembimbing I Siti Hamidah S.H., M.H, Dosen Pembimbing II Fitri Hidayat S....
Perkawinan poligami sebagai suatu perbuatan hukum tentunya akan membawa konsekuensi hukum tertentu d...
Rika Claudya Yunita, Dosen Pembimbing I Siti Hamidah S.H., M.H, Dosen Pembimbing II Fitri Hidayat S....
Kata kunci : Prinsip Keadilan, Harta Bersama, Pasal 96 dan 97 Kompilasi Hukum Islam Penelitian dala...