Perkawinan merupakan sunnatullah yang umumnya dan berlaku pada manusia sebagai jalan bagi makhluk-nya untuk berkembang biak dan melestarikan hidupnya. Dalam perkawinan terdapat syarat-syarat perkawinan serta larangan perkawinan yang tidak boleh dilanggar, karena jika ada syarat dan larangan perkawinan yang dilanggar maka perkawinan tersebut dapat dibatalkan. Menurut hukum Islam dikenal istilah fasakh. Sebagaimana perkawinan yang telah berjalan maka terdapat harta bersama dari suami atau isteri yang berasal dari perlangsungan perkawinan ataupun perjanjian perkawinan. Hal ini yang bisa menjadi permasalahan jika perkawinan dibatalkan, seperti kedudukan harta bersama serta akibat...
Keluarga yang bahagia lahir bathin adalah dambaan setiap insan, namun demikian tidaklah mudah untuk ...
Dalam sebuah ikatan perkawinan terdapat hak dan kewajiban bagi suami dan istri, dimana seorang suam...
Harta kekayaan perkawinan mempunyai peranan yang penting dalam kehidupan rumah tangga karena dengan...
ABSTRAK Mengenai harta bersama apabila terjadi perceraian antara suami isteri, cara pcnnyelesai...
Perkawinan poligami sebagai suatu perbuatan hukum tentunya akan membawa konsekuensi hukum tertentu d...
Dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dalam Pasal 1 menyatakan bahwa perkawinan...
Pada tesis ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai pembagian harta bersama perkawinan dalam p...
Kedudukan hukum harta bersama dalam pembatalan perkawinan adalah mengenai permasalahan dalam harta b...
Perkawinan di bawah umur merupakan perkawinan yang dilakukan oleh seseorang yang belum mencapai bat...
Perkawinan adalah ikatan yang suci antara pria dan wanita dalam suatu rumah tangga. Perkawinan meru...
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam. Putusnya perkawinan adalah ik...
Perjanjian perkawinan adalah perjanjian yang dibuat oleh dua orang suami isteri untuk mengatur akiba...
Suatu perkawinan akan menimbulkan konsekuensi hukum yaitu timbulnya harta bersama. Beragamnya isti...
Perjanjian perkawinan adalah perjanjian yang dibuat oleh dua orang suami isteri untuk mengatur akiba...
Perjanjian perkawinan adalah perjanjian yang dibuat oleh dua orang suami isteri untuk mengatur akiba...
Keluarga yang bahagia lahir bathin adalah dambaan setiap insan, namun demikian tidaklah mudah untuk ...
Dalam sebuah ikatan perkawinan terdapat hak dan kewajiban bagi suami dan istri, dimana seorang suam...
Harta kekayaan perkawinan mempunyai peranan yang penting dalam kehidupan rumah tangga karena dengan...
ABSTRAK Mengenai harta bersama apabila terjadi perceraian antara suami isteri, cara pcnnyelesai...
Perkawinan poligami sebagai suatu perbuatan hukum tentunya akan membawa konsekuensi hukum tertentu d...
Dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dalam Pasal 1 menyatakan bahwa perkawinan...
Pada tesis ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai pembagian harta bersama perkawinan dalam p...
Kedudukan hukum harta bersama dalam pembatalan perkawinan adalah mengenai permasalahan dalam harta b...
Perkawinan di bawah umur merupakan perkawinan yang dilakukan oleh seseorang yang belum mencapai bat...
Perkawinan adalah ikatan yang suci antara pria dan wanita dalam suatu rumah tangga. Perkawinan meru...
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam. Putusnya perkawinan adalah ik...
Perjanjian perkawinan adalah perjanjian yang dibuat oleh dua orang suami isteri untuk mengatur akiba...
Suatu perkawinan akan menimbulkan konsekuensi hukum yaitu timbulnya harta bersama. Beragamnya isti...
Perjanjian perkawinan adalah perjanjian yang dibuat oleh dua orang suami isteri untuk mengatur akiba...
Perjanjian perkawinan adalah perjanjian yang dibuat oleh dua orang suami isteri untuk mengatur akiba...
Keluarga yang bahagia lahir bathin adalah dambaan setiap insan, namun demikian tidaklah mudah untuk ...
Dalam sebuah ikatan perkawinan terdapat hak dan kewajiban bagi suami dan istri, dimana seorang suam...
Harta kekayaan perkawinan mempunyai peranan yang penting dalam kehidupan rumah tangga karena dengan...