Skripsi yang berjudul”PERLINDUNGAN KEPADA DEBITOR ATAS PERJANJIAN KREDIT DENGAN KLAUSULA BAKU”ini secara umum bertujuan untuk mengetahui perlindungan kepada debitor atas perjanjian kredit dengan klausula baku. Berdasarkan kegunaan secara teoritis maka diharapkan hasil penelitian ini dapat memberikan sumbangan pengetahuan ilmu hukum khususnya Hukum Perbankan , terutama di dalam hal perlindungan kepada debitor atas perjanjian kredit dengan klausula baku. Apabila dilihat dari kegunaan praktis diharapkan hasil penelitian ini dapat memberikan sumbangan pemikiran kepada para calon / nasabah khususnya dalam mencari solusi penyelesaian perlindungan kepada debitor atas perjanjian kredit dengan klausula baku. Dalam hal teknik pengumpulan data, pe...
Kredit yang diberikan oleh bank perlu diamankan, tanpa adanya pengamanan bank sulit untuk mengelak d...
Bank sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkann...
Kuasa Menjual adalah suatu kemampuan dengan hak substitusi (hak yang dapat digantikan) yang diberika...
Hubungan hukum antara nasabah dengan bank terjadi setelah kedua belah pihak menandatangani perjanjia...
Perjanjian atau Verbintenis yaitu suatu hubungan hukum mengenai harta benda kekayaan antara dua oran...
Perjanjian atau Verbintenis yaitu suatu hubungan hukum mengenai harta benda kekayaan antara dua oran...
Perjanjian menjadi instrument untuk mengakomodir atau mempertemukan kepentingan yang berbeda antara ...
Nasabah debitur sebagai pihak yang membutuhkan kredit/dana bank dalam perjanjian kredit memiliki ked...
Jaminan merupakan kebutuhan kreditur untuk memperkecil resiko apabila debitur tidak mampu menyelesa...
Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas mengenai Pelaksanaan Perlindungan Hukum terhadap Nasab...
Perjanjian kredit merupakan perjanjian yang dapat terbentuk melalui suatu kepercayaan para pihaknya...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan konsumen selaku de...
Tesis ini berjudul “Karakteristik Perjanjian Tertulis Antara Debitor dan Pemilik Jaminan Sebagai Be...
Di dalam perjanjian pinjam meminjam dengan jaminan fidusia terdapat dua pihak, yaitu pihak kreditur ...
Perjanjian kredit isinya hanya ditentukan oleh pihak bank. Sehingga adanya kedudukan yang tidak seim...
Kredit yang diberikan oleh bank perlu diamankan, tanpa adanya pengamanan bank sulit untuk mengelak d...
Bank sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkann...
Kuasa Menjual adalah suatu kemampuan dengan hak substitusi (hak yang dapat digantikan) yang diberika...
Hubungan hukum antara nasabah dengan bank terjadi setelah kedua belah pihak menandatangani perjanjia...
Perjanjian atau Verbintenis yaitu suatu hubungan hukum mengenai harta benda kekayaan antara dua oran...
Perjanjian atau Verbintenis yaitu suatu hubungan hukum mengenai harta benda kekayaan antara dua oran...
Perjanjian menjadi instrument untuk mengakomodir atau mempertemukan kepentingan yang berbeda antara ...
Nasabah debitur sebagai pihak yang membutuhkan kredit/dana bank dalam perjanjian kredit memiliki ked...
Jaminan merupakan kebutuhan kreditur untuk memperkecil resiko apabila debitur tidak mampu menyelesa...
Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas mengenai Pelaksanaan Perlindungan Hukum terhadap Nasab...
Perjanjian kredit merupakan perjanjian yang dapat terbentuk melalui suatu kepercayaan para pihaknya...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan konsumen selaku de...
Tesis ini berjudul “Karakteristik Perjanjian Tertulis Antara Debitor dan Pemilik Jaminan Sebagai Be...
Di dalam perjanjian pinjam meminjam dengan jaminan fidusia terdapat dua pihak, yaitu pihak kreditur ...
Perjanjian kredit isinya hanya ditentukan oleh pihak bank. Sehingga adanya kedudukan yang tidak seim...
Kredit yang diberikan oleh bank perlu diamankan, tanpa adanya pengamanan bank sulit untuk mengelak d...
Bank sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkann...
Kuasa Menjual adalah suatu kemampuan dengan hak substitusi (hak yang dapat digantikan) yang diberika...