Artikel ini membahas tentang implikasi hukum putusan MK terhadap status PUPN dalam sengketa TUN. Pasca putusan MK, kini ruang lingkup pengertian piutang atau utang kepada negara hanya meliputi jumlah uang yang wajib dibayar kepada negara, tidak termasuk lagi piutang badan-badan yang baik secara langsung atau tidak langsung dikuasai oleh negara berdasarkan suatu peraturan, perjanjian atau sebab apa pun. Karena penagihan piutang BUMN/D bukan lagi merupakan kewenangan PUPN
Perlindungan dan Pemberdayaan Petani menimbulkan permasalahan hukum setidaknya 2 hal: pertama, Pasal...
Hukum Pemilu yang terbentuk dari putusan MK tidak hanyameliputi putusan yang dikabulkan, melainkan j...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis peran Putusan Mahkamah Konstitusi untuk menentu...
Putusan MK No.21/PUU-XII/2014, pada dasarnya telah mencerminkan penjaminan hak asasi tersangka atau ...
Kebijakan pembubaran Kementerian/Lembaga merupakan sebuah terobosan kebijakan negara yang sangat kon...
Sebagai konsekuensi negara hukum, hak konstitusional setiap warga negara harus dijunjung tinggi, dan...
Penelitian ini untuk mengkaji independensi Komisi Pemberantasan Korupsi Pasca Perubahan Status Apar...
Penerbitan Kartu Keluarga (KK) oleh Disdukcapil bagi pasangan nikah siri di satu sisi berdampak posi...
Dalam skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan hukumImplikasi Yuridis Putusan Mahkamah Konstitus...
Sebagai lembaga yang memiliki fungsi khusus, Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan kehakiman yang ...
Dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 disambut dengan gegap gempita oleh m...
Pada dasarnya setiap anak baik yang lahir dalam perkawinan maupun diluar perkawinan dilahirkan memi...
Bukti bahwa Indonesia merupakan negara hukum ialah penjelasan rumusan Pasal 1 ayat (3) pemilihan umu...
Sebagai lembaga yang memiliki fungsi khusus, Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan kehakiman yang ...
PUPN merupakan suatu lembaga khusus yang dibentuk untuk menyelesaikan kepentingan negara dalam hal h...
Perlindungan dan Pemberdayaan Petani menimbulkan permasalahan hukum setidaknya 2 hal: pertama, Pasal...
Hukum Pemilu yang terbentuk dari putusan MK tidak hanyameliputi putusan yang dikabulkan, melainkan j...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis peran Putusan Mahkamah Konstitusi untuk menentu...
Putusan MK No.21/PUU-XII/2014, pada dasarnya telah mencerminkan penjaminan hak asasi tersangka atau ...
Kebijakan pembubaran Kementerian/Lembaga merupakan sebuah terobosan kebijakan negara yang sangat kon...
Sebagai konsekuensi negara hukum, hak konstitusional setiap warga negara harus dijunjung tinggi, dan...
Penelitian ini untuk mengkaji independensi Komisi Pemberantasan Korupsi Pasca Perubahan Status Apar...
Penerbitan Kartu Keluarga (KK) oleh Disdukcapil bagi pasangan nikah siri di satu sisi berdampak posi...
Dalam skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan hukumImplikasi Yuridis Putusan Mahkamah Konstitus...
Sebagai lembaga yang memiliki fungsi khusus, Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan kehakiman yang ...
Dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 disambut dengan gegap gempita oleh m...
Pada dasarnya setiap anak baik yang lahir dalam perkawinan maupun diluar perkawinan dilahirkan memi...
Bukti bahwa Indonesia merupakan negara hukum ialah penjelasan rumusan Pasal 1 ayat (3) pemilihan umu...
Sebagai lembaga yang memiliki fungsi khusus, Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan kehakiman yang ...
PUPN merupakan suatu lembaga khusus yang dibentuk untuk menyelesaikan kepentingan negara dalam hal h...
Perlindungan dan Pemberdayaan Petani menimbulkan permasalahan hukum setidaknya 2 hal: pertama, Pasal...
Hukum Pemilu yang terbentuk dari putusan MK tidak hanyameliputi putusan yang dikabulkan, melainkan j...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis peran Putusan Mahkamah Konstitusi untuk menentu...