Putusan MK No.21/PUU-XII/2014, pada dasarnya telah mencerminkan penjaminan hak asasi tersangka atau terdakwa dengan dimasukkannya sah tidaknya penetapan status tersangka, penyitaan, dan penggeledahan sebagai objek yang dapat diajukan praperadilan. Dalam putusan MK No.21/PUU-XII/2014 juga memperjelas mengenai frasa bukti permulaan, bukti permulaan yang cukup, dan bukti yang cukup dalam KUHAP harus dimaknai minimal dua alat bukti yang termuat dalam pasal 184 KUHAP ditambah keyakinan penyidik secara objektif. Namun demikian, mengenai Putusan MK No.21/PUU-XII/2014 yang menyatakan memperluas objek Praperadilan tidak dapat diartikan begitu saja menjadi kepastian hukum bahwa pasal 77 KUHAP telah berubah. Walaupun putusan MK bersifat final and bind...
Artikel ini membahas tentang implikasi hukum putusan MK terhadap status PUPN dalam sengketa TUN. Pas...
Sebagai konsekuensi negara hukum, hak konstitusional setiap warga negara harus dijunjung tinggi, dan...
Dalam skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan hukumImplikasi Yuridis Putusan Mahkamah Konstitus...
Penetapan status seseorang sebagai tersangka merupakan tindakan perampasan atau pembatasan kemerdeka...
Praperadilan yang diatur secara limitatif dalam KUHAP mengadopsi konsep dan mekanisme hakim komisari...
Permasalahan tentang penetapan status ulang tersangka yang dikeluarkan oleh penyidik, yang sebelumny...
Permasalahan tentang penetapan status ulang tersangka yang dikeluarkan oleh penyidik, yang sebelumny...
Permasalahan tentang penetapan status ulang tersangka yang dikeluarkan oleh penyidik, yang sebelumny...
Permasalahan tentang penetapan status ulang tersangka yang dikeluarkan oleh penyidik, yang sebelumny...
Permasalahan tentang penetapan status ulang tersangka yang dikeluarkan oleh penyidik, yang sebelumny...
Negara Indonesia merupakan negara hukum, yang mempunyai makna bahwa segala tindakan pemerintah dan r...
Skripsi ini menjelaskan tentang penetapan status seseorang menjadi tersangka yang tidak masuk kedala...
Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 65/PUU-IX/2011 membatalkan ketentuan ...
Skripsi ini bertujuan untuk meneliti dan menganalisis tentang kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam m...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya sikap pemerintah yang mengartikan putusan Mahkamah Konst...
Artikel ini membahas tentang implikasi hukum putusan MK terhadap status PUPN dalam sengketa TUN. Pas...
Sebagai konsekuensi negara hukum, hak konstitusional setiap warga negara harus dijunjung tinggi, dan...
Dalam skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan hukumImplikasi Yuridis Putusan Mahkamah Konstitus...
Penetapan status seseorang sebagai tersangka merupakan tindakan perampasan atau pembatasan kemerdeka...
Praperadilan yang diatur secara limitatif dalam KUHAP mengadopsi konsep dan mekanisme hakim komisari...
Permasalahan tentang penetapan status ulang tersangka yang dikeluarkan oleh penyidik, yang sebelumny...
Permasalahan tentang penetapan status ulang tersangka yang dikeluarkan oleh penyidik, yang sebelumny...
Permasalahan tentang penetapan status ulang tersangka yang dikeluarkan oleh penyidik, yang sebelumny...
Permasalahan tentang penetapan status ulang tersangka yang dikeluarkan oleh penyidik, yang sebelumny...
Permasalahan tentang penetapan status ulang tersangka yang dikeluarkan oleh penyidik, yang sebelumny...
Negara Indonesia merupakan negara hukum, yang mempunyai makna bahwa segala tindakan pemerintah dan r...
Skripsi ini menjelaskan tentang penetapan status seseorang menjadi tersangka yang tidak masuk kedala...
Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 65/PUU-IX/2011 membatalkan ketentuan ...
Skripsi ini bertujuan untuk meneliti dan menganalisis tentang kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam m...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya sikap pemerintah yang mengartikan putusan Mahkamah Konst...
Artikel ini membahas tentang implikasi hukum putusan MK terhadap status PUPN dalam sengketa TUN. Pas...
Sebagai konsekuensi negara hukum, hak konstitusional setiap warga negara harus dijunjung tinggi, dan...
Dalam skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan hukumImplikasi Yuridis Putusan Mahkamah Konstitus...