Pada dasarnya setiap anak baik yang lahir dalam perkawinan maupun diluar perkawinan dilahirkan memiliki status dan kondisi fitrah yang bersih tanpa noda dan dosa. Kasus anak luar kawin yang semakin lama semakin banyak, membuat Penulis tertarik untuk melakukan penelitian tentang anak luar kawin. Apalagi setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah memberikan status keperdataan anak luar kawin kepada ayah biologisnya setelah adanya pembuktian melalui ilmu pengetahuan dan teknologi. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui kedudukan anak luar kawin,hak kewarisan anak luar kawin, dan akibat hukum pewarisan anak luar kawin pasca putusan Mahkamah Konstitusi. Penelitian ini dilakukan dengan cara menguraikan keselur...
Peraturan dalam KHI tidak menguraikan status hukum anak yang dilahirkan dari perkawinan yang tidak d...
Abstrak : Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam Mengadili dan Memutuskan Perselisihan Hasil Pemilihan...
Anak di luar kawin hingga saat ini masih belum mempunyai aturan hukum yang jelas, bahkan dalam UU Pe...
Tuntutan hak waris Anak Luar Kawin (ALK) terhadap harta benda ayah kandungnya yang telah meninggal d...
Keberadaan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 46/PUU-VIII/2010 memberikan rasa kea...
Buku Hukum Acara MK ini dimaksudkan untuk merespon perkembangan peradilan konstitusi yang dijalankan...
Dalam tatanan hukum di Indonesia anak yang dilahirkan diluar perkawinan hanya mempunyai hubungan den...
Permasalahan utama dalam skripsi ini mengenai kedudukan anak luar kawin dalam pembagian warisan berd...
Kehadiran anak dalam suatu keluarga merupakan suatu hal yang pasti diinginkan oleh setiap pasangan s...
Anak yang dilahirkan tanpa memiliki kejelasan status ayah seringkali mendapatkan perlakuan yang tida...
Mekanisme seleksi dan masa jabatan hakim dalam ketatanegaraan Indonesia menjadi bahan pembicaran mas...
Setiap negara memiliki lembaga peradilan, bernama mahkamah konstitusi (MK) memiliki fungsi sebagai p...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Apakah Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan untuk men...
Hukum Pemilu yang terbentuk dari putusan MK tidak hanyameliputi putusan yang dikabulkan, melainkan j...
Anak luar kawin merupakan fenomena yang sering bermasafah dalam masyarakat. Sebelum adanya Undang-un...
Peraturan dalam KHI tidak menguraikan status hukum anak yang dilahirkan dari perkawinan yang tidak d...
Abstrak : Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam Mengadili dan Memutuskan Perselisihan Hasil Pemilihan...
Anak di luar kawin hingga saat ini masih belum mempunyai aturan hukum yang jelas, bahkan dalam UU Pe...
Tuntutan hak waris Anak Luar Kawin (ALK) terhadap harta benda ayah kandungnya yang telah meninggal d...
Keberadaan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 46/PUU-VIII/2010 memberikan rasa kea...
Buku Hukum Acara MK ini dimaksudkan untuk merespon perkembangan peradilan konstitusi yang dijalankan...
Dalam tatanan hukum di Indonesia anak yang dilahirkan diluar perkawinan hanya mempunyai hubungan den...
Permasalahan utama dalam skripsi ini mengenai kedudukan anak luar kawin dalam pembagian warisan berd...
Kehadiran anak dalam suatu keluarga merupakan suatu hal yang pasti diinginkan oleh setiap pasangan s...
Anak yang dilahirkan tanpa memiliki kejelasan status ayah seringkali mendapatkan perlakuan yang tida...
Mekanisme seleksi dan masa jabatan hakim dalam ketatanegaraan Indonesia menjadi bahan pembicaran mas...
Setiap negara memiliki lembaga peradilan, bernama mahkamah konstitusi (MK) memiliki fungsi sebagai p...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Apakah Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan untuk men...
Hukum Pemilu yang terbentuk dari putusan MK tidak hanyameliputi putusan yang dikabulkan, melainkan j...
Anak luar kawin merupakan fenomena yang sering bermasafah dalam masyarakat. Sebelum adanya Undang-un...
Peraturan dalam KHI tidak menguraikan status hukum anak yang dilahirkan dari perkawinan yang tidak d...
Abstrak : Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam Mengadili dan Memutuskan Perselisihan Hasil Pemilihan...
Anak di luar kawin hingga saat ini masih belum mempunyai aturan hukum yang jelas, bahkan dalam UU Pe...