Tertutupnya akses atas tanah bagi masyarakat merupakan suatu permasalahan yang menarik untuk dikaji, karena tanah merupakan sumber daya yang memberikan manfaat bagi kehidupan. Tertutupnya akses atas tanah dirasakan oleh masyarakat adat yang memiliki sejarah dan relasi terhadap hutan adat yang mengakibatkan masyarakat adat tereksklusi dari tanahnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses terjadinya eksklusi masyarakat adat dan implikasi dari eksklusi terhadap kehidupan masyarakat adat. Teori yang digunakan dari Hall, Hirsch, dan Li tentang kuasa eksklusi. Metode studi kasus digunakan karena kekhasan pada kasus serta subjek penelitiannya yang unik dan berbeda dengan subjek lainnya. Pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara...
AbstrakWilayah pesisir Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan dalam meningk...
Keberadaan masyarakat hukum Adat maupun hak-hak tradisionalnya perlu dilindungi, khususnya hak ulaya...
Tanah selaku objek yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan kepentingan negara. Peraturan a...
Pola hidup agraris merupakan mata pencaharian utama masyarakat di Siosar. Pola hidup agraris masyara...
Pada tahun 2015 diberlakukannya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 9 Tahun 2015, menimbu...
Dua prinsip yang saling bertentangan tentang hukum tanah yang mengatur sebelum terbentuknya Undang-U...
Tanah yang menjadi bagian tak terpisahkan dalam diri manusia,persoalannya juga semakin banyak masala...
Tanah ulayat yang merupakan salah satu bagian dari masyarakat hukum adat memiliki peranan besar dan ...
Masyarakat adat selalu menjadikan lingkungan sebagai tempat bergantung untuk memenuhi segala kebutuh...
Kata Kunci: Apresiasi, Tari Landok SampotPenelitian dengan judul Apresiasi Masyarakat terhadap ...
Hak menguasai dari desa atas tanah merupakan hak ulayat yang diatur di dalam Pasal 3 Undang-Undang P...
Sejak proklamasi kemerdekaan Bangsa Indonesia 17 Agustus 1945 Pemerintahan Republik Indonesia mengam...
Indonesia merupakan negara agraris dimana sebagian besar penduduknya bermata pencaharian pertanian. ...
Aktivitas masyarakat yang hidup di desa khususnya di pinggiran hutan atau berbatasan langsung dengan...
Indonesia merupakan negara agraris dimana sebagian besar penduduknya bermata pencaharian pertanian. ...
AbstrakWilayah pesisir Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan dalam meningk...
Keberadaan masyarakat hukum Adat maupun hak-hak tradisionalnya perlu dilindungi, khususnya hak ulaya...
Tanah selaku objek yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan kepentingan negara. Peraturan a...
Pola hidup agraris merupakan mata pencaharian utama masyarakat di Siosar. Pola hidup agraris masyara...
Pada tahun 2015 diberlakukannya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 9 Tahun 2015, menimbu...
Dua prinsip yang saling bertentangan tentang hukum tanah yang mengatur sebelum terbentuknya Undang-U...
Tanah yang menjadi bagian tak terpisahkan dalam diri manusia,persoalannya juga semakin banyak masala...
Tanah ulayat yang merupakan salah satu bagian dari masyarakat hukum adat memiliki peranan besar dan ...
Masyarakat adat selalu menjadikan lingkungan sebagai tempat bergantung untuk memenuhi segala kebutuh...
Kata Kunci: Apresiasi, Tari Landok SampotPenelitian dengan judul Apresiasi Masyarakat terhadap ...
Hak menguasai dari desa atas tanah merupakan hak ulayat yang diatur di dalam Pasal 3 Undang-Undang P...
Sejak proklamasi kemerdekaan Bangsa Indonesia 17 Agustus 1945 Pemerintahan Republik Indonesia mengam...
Indonesia merupakan negara agraris dimana sebagian besar penduduknya bermata pencaharian pertanian. ...
Aktivitas masyarakat yang hidup di desa khususnya di pinggiran hutan atau berbatasan langsung dengan...
Indonesia merupakan negara agraris dimana sebagian besar penduduknya bermata pencaharian pertanian. ...
AbstrakWilayah pesisir Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan dalam meningk...
Keberadaan masyarakat hukum Adat maupun hak-hak tradisionalnya perlu dilindungi, khususnya hak ulaya...
Tanah selaku objek yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan kepentingan negara. Peraturan a...