Masyarakat adat selalu menjadikan lingkungan sebagai tempat bergantung untuk memenuhi segala kebutuhan hidupnya. Sumber daya alam dikelola sesuai dengan tradisi yang berkembang di daerah hukum adat tersebut. Tradisi tersebut berawal dari kebiasaan-kebiasaan yang hidup ditengah-tengah masyarakat. Kebiasaan tersebut diikuti secara terus menerus, sehingga membentuk hukum adat. Masyarakat Petapahan Kampar juga mempunyai hukum adat dalam pengelolaan lingkungan yang melihat lingkungan sebagai mitra yang baik. Metode yang digunakan adalah metode sosiologis yuridis. Lokasi penelitian adalah Desa Petapahan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Teknik pengumpulan data yang digunakan ialah observasi, wawancara, kuisioner dan kajian kepustak...
Mengidentifikasi dan memahami sejauh mana undang-undang mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat a...
Atikel ini bertujuan untuk mengetahui pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat terhadap pero...
Dalam skripsi ini penulis membahas mengenai Perlindungan Hukum Terhadap Hak Masyarakat Adat dalam Pe...
Keberadaan masyarakat hukum Adat maupun hak-hak tradisionalnya perlu dilindungi, khususnya hak ulaya...
Sebuah masyarakat hukum adat dengan kearifan lokalnya masih menjadi salah satu potensi dalam upaya ...
Melimpahnya kekayaan budaya pada masyarakat dayak ngaju salah satunya adalah kemampuan supranatural/...
Tanah ulayat yang merupakan salah satu bagian dari masyarakat hukum adat memiliki peranan besar dan ...
Pelaksanaan penegakan hukum merupakan bagian dari peran pemerintah melaksanakan pembangunan yang ber...
Masih dianut dan ditegakkannya hukum adat di lingkungan masyarakat hukum adat Kecamatan Bandar Petal...
Masih dianut dan ditegakkannya hukum adat di lingkungan masyarakat hukum adat Kecamatan Bandar Petal...
Abstrak Setiap desa memiliki potensi yang dapat dimanfaatkan baik dari sumber daya alam, manusia mau...
Hukum adat masyarakat Rejang berlaku disetiap lini kehidupan masyarakat di tanahnya demi berlangsu...
Mengidentifikasi dan memahami sejauh mana undang-undang mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat a...
Pada saat ini, penguasaan tanah oleh masyarakat hukum adat cenderung untuk ditinggalkan. Kondisi ini...
Masyarakat adat selalu menjadikan lingkungan sebagai tempat bergantung untuk memenuhi segala kebutuh...
Mengidentifikasi dan memahami sejauh mana undang-undang mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat a...
Atikel ini bertujuan untuk mengetahui pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat terhadap pero...
Dalam skripsi ini penulis membahas mengenai Perlindungan Hukum Terhadap Hak Masyarakat Adat dalam Pe...
Keberadaan masyarakat hukum Adat maupun hak-hak tradisionalnya perlu dilindungi, khususnya hak ulaya...
Sebuah masyarakat hukum adat dengan kearifan lokalnya masih menjadi salah satu potensi dalam upaya ...
Melimpahnya kekayaan budaya pada masyarakat dayak ngaju salah satunya adalah kemampuan supranatural/...
Tanah ulayat yang merupakan salah satu bagian dari masyarakat hukum adat memiliki peranan besar dan ...
Pelaksanaan penegakan hukum merupakan bagian dari peran pemerintah melaksanakan pembangunan yang ber...
Masih dianut dan ditegakkannya hukum adat di lingkungan masyarakat hukum adat Kecamatan Bandar Petal...
Masih dianut dan ditegakkannya hukum adat di lingkungan masyarakat hukum adat Kecamatan Bandar Petal...
Abstrak Setiap desa memiliki potensi yang dapat dimanfaatkan baik dari sumber daya alam, manusia mau...
Hukum adat masyarakat Rejang berlaku disetiap lini kehidupan masyarakat di tanahnya demi berlangsu...
Mengidentifikasi dan memahami sejauh mana undang-undang mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat a...
Pada saat ini, penguasaan tanah oleh masyarakat hukum adat cenderung untuk ditinggalkan. Kondisi ini...
Masyarakat adat selalu menjadikan lingkungan sebagai tempat bergantung untuk memenuhi segala kebutuh...
Mengidentifikasi dan memahami sejauh mana undang-undang mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat a...
Atikel ini bertujuan untuk mengetahui pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat terhadap pero...
Dalam skripsi ini penulis membahas mengenai Perlindungan Hukum Terhadap Hak Masyarakat Adat dalam Pe...