Konstipasi merupakan suatu kondisi yang ditandai oleh perubahan konsistensi feses menjadi keras, ukuran tinja besar, dan penurunan frekuensi defekasi. Laksatif dan prokinetik digunakan dalam penanganan konstipasi. Banyak tumbuhan yang memiliki efek tersebut sehingga dapat dimanfaatkan untuk mengatasi konstipasi. Penelitian ini menggunakan data-data dari artikel yang ditemukan pada mesin pencari mulai dari 1 Januari 2010 hingga 29 Maret 2021. Dari hasil pencarian, ditemukan 93 tumbuhan yang telah di uji secara praklinik dan klinik. Tumbuhan dengan efek laksatif dan prokinetik yang potensial antara lain Allium mongolicum Regel., Ipomoea nil (L.) Roth., Carissa carandas L., Linum usitatissimum L., Prunus mume (Siebold) & Zucc., Piper nigru...
Tuntutan hak waris Anak Luar Kawin (ALK) terhadap harta benda ayah kandungnya yang telah meninggal d...
Usaha budidaya pertanian di lahan pasir pantai merupakan upaya ekstensifikasi dalam meningkatkan pro...
Undang-Undang Dasar menyatakan: “bahwa setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan dan N...
Konstipasi adalah perubahan dalam frekuensi dan konsistensi dibandingkan dengan pola defekasi indivi...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efek laksatif dan perbedaan mula kerja ekstrak daun Cassia...
Konstipasi merupakan gangguan yang ditandai oleh perubahan konsistensi feses menjadi keras, ukuran b...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas dari kombinasi ekstrak daun sirih merah (Piper...
Sebelum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010, anak luar perkawinan tidak memperoleh ha...
Mentimun (Cucumis sativus L.) merupakan tanaman hortikultura yang banyak diminati masyarakat Indones...
Kunyit merupakan salah satu jenis tanaman herbal yang dipercaya dapat membantu proses penyembuhan lu...
Konstipasi merupakan masalah yang sering dialami oleh manusia. Konstipasi merupakan suatu gejala yan...
Konstipasi adalah gangguan buang air besar berupa berkurangnya frekuensi defekasi, sensasi tidak pua...
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yaitu suatu analisis data yang terdiri dari data deskri...
Putusan mahkamah konstitusi Nomor 46 / PUU-VIII / 2010 merupakan langkah di bidang hukum keluarga di...
Paprika (Capsicum annuum var. grossum) merupakan salah satu komoditas hortikultura yang mempunyai pr...
Tuntutan hak waris Anak Luar Kawin (ALK) terhadap harta benda ayah kandungnya yang telah meninggal d...
Usaha budidaya pertanian di lahan pasir pantai merupakan upaya ekstensifikasi dalam meningkatkan pro...
Undang-Undang Dasar menyatakan: “bahwa setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan dan N...
Konstipasi adalah perubahan dalam frekuensi dan konsistensi dibandingkan dengan pola defekasi indivi...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efek laksatif dan perbedaan mula kerja ekstrak daun Cassia...
Konstipasi merupakan gangguan yang ditandai oleh perubahan konsistensi feses menjadi keras, ukuran b...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas dari kombinasi ekstrak daun sirih merah (Piper...
Sebelum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010, anak luar perkawinan tidak memperoleh ha...
Mentimun (Cucumis sativus L.) merupakan tanaman hortikultura yang banyak diminati masyarakat Indones...
Kunyit merupakan salah satu jenis tanaman herbal yang dipercaya dapat membantu proses penyembuhan lu...
Konstipasi merupakan masalah yang sering dialami oleh manusia. Konstipasi merupakan suatu gejala yan...
Konstipasi adalah gangguan buang air besar berupa berkurangnya frekuensi defekasi, sensasi tidak pua...
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yaitu suatu analisis data yang terdiri dari data deskri...
Putusan mahkamah konstitusi Nomor 46 / PUU-VIII / 2010 merupakan langkah di bidang hukum keluarga di...
Paprika (Capsicum annuum var. grossum) merupakan salah satu komoditas hortikultura yang mempunyai pr...
Tuntutan hak waris Anak Luar Kawin (ALK) terhadap harta benda ayah kandungnya yang telah meninggal d...
Usaha budidaya pertanian di lahan pasir pantai merupakan upaya ekstensifikasi dalam meningkatkan pro...
Undang-Undang Dasar menyatakan: “bahwa setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan dan N...