Undang-Undang Dasar menyatakan: “bahwa setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan dan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama dan beribadat sesuai agamanya serta kebebasan untuk meyakini kepercayaan. Namun pada praktiknya sebagian golongan yakni para penghayat aliran kepercayaan mendapat kesulitan dalam mendapat hak konstitusionalnya, yang berujung pada pengajuan permohonan perkara atas pencantuman kolom agama untuk penghayat kepercayaan kepada Mahkamah Konstitusi dan pada akhirnya permohonan dikabulkan seluruhnya pada Putusan MK Nomor 97/PPU-XIV/2016. Metode penelitian yang digunakan adalah Yuridis Normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan...
Sebelum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010, anak luar perkawinan tidak memperoleh ha...
Indonesia merupakan negara yang berkeTuhanan sebagaimana disebutkan dalam butir pertama Pancasila ...
Pendataan yang dialami para penghayat aliran kepercayaan menjadi acuan penting di mohonkan pengujian...
Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dua permasa...
Negara Indonesia didirikan atas landasan moral luhur, yaitu berdasarkan ketuhanan yang Maha Esa, y...
Beragamnya agama di Indonesia tentu mendasari lahirnya aturan-aturan yang dibuat pemerintah guna te...
Penelitian ini membahas mengenai Pasal 41 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 yang menjadi pokok permo...
Penelitian ini menganalisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 16/PUU-XVI/2018 yang membatalkan Pasal...
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XI/2013 menyatakan kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam pen...
Tujuan penelitian ini yaitu untuk menganalisa pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi pada Putusan No...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan yang berjudul “Analisis Yuridis Terhadap Pandangan H...
Rangkap jabatan yang terjadi pada Mentri kabinet Indonesia maju, kemudian Presiden mengangkat 12 men...
Indonesia merupakan Negara dengan suku, ras dan kebudayaan yang beragam seperti yang termuat dalam f...
Anak merupakan titipan yang harus dijaga kesejahteraannya, dilindungi hak-haknya, dan terjamin kelay...
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XI/2013 yang membatalkan ketentuan Pasal 236C Undang-Undang...
Sebelum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010, anak luar perkawinan tidak memperoleh ha...
Indonesia merupakan negara yang berkeTuhanan sebagaimana disebutkan dalam butir pertama Pancasila ...
Pendataan yang dialami para penghayat aliran kepercayaan menjadi acuan penting di mohonkan pengujian...
Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dua permasa...
Negara Indonesia didirikan atas landasan moral luhur, yaitu berdasarkan ketuhanan yang Maha Esa, y...
Beragamnya agama di Indonesia tentu mendasari lahirnya aturan-aturan yang dibuat pemerintah guna te...
Penelitian ini membahas mengenai Pasal 41 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 yang menjadi pokok permo...
Penelitian ini menganalisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 16/PUU-XVI/2018 yang membatalkan Pasal...
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XI/2013 menyatakan kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam pen...
Tujuan penelitian ini yaitu untuk menganalisa pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi pada Putusan No...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan yang berjudul “Analisis Yuridis Terhadap Pandangan H...
Rangkap jabatan yang terjadi pada Mentri kabinet Indonesia maju, kemudian Presiden mengangkat 12 men...
Indonesia merupakan Negara dengan suku, ras dan kebudayaan yang beragam seperti yang termuat dalam f...
Anak merupakan titipan yang harus dijaga kesejahteraannya, dilindungi hak-haknya, dan terjamin kelay...
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XI/2013 yang membatalkan ketentuan Pasal 236C Undang-Undang...
Sebelum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010, anak luar perkawinan tidak memperoleh ha...
Indonesia merupakan negara yang berkeTuhanan sebagaimana disebutkan dalam butir pertama Pancasila ...
Pendataan yang dialami para penghayat aliran kepercayaan menjadi acuan penting di mohonkan pengujian...