Hingga tahun 2019 Indonesia telah memiliki 5 (lima) Warisan Budaya Dunia (benda) dan 9 (sembilan) Warisan Budaya Tak benda (WBTb) yang telah diinskripsi oleh UNESCO, serta 1 (satu) program terbaik upaya perlindungan WBTb (Good Safeguarding Practices). Dalam Warisan Budaya Dunia terkandung yang disebut Nilai Universal Luar Biasa (Out Standing Universal Value), yang merupakan ide dasar dari Konvensi Perlindungan Warisan Dunia Alam dan Budaya Tahun 1972 (Convention concerning the Protection of the World Cultural and Natural Heritage). Nilai Universal Luar Biasa menjadi kriteria penilaian yang digunakan UNESCO untuk penetapan warisan dunia
Keris Indonesia ditetapkan sebagai Karya Agung Budaya Dunia pada tanggal 25 November 2005, yang kemu...
Artikel ini mengkaji diplomasi kebudayaan Indonesia dalam proses pengusulan Pencak Silat sebagai War...
Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas mengenai urgensi bagi Indnonesia untuk meratifikasi ko...
Abstrak Sebagai warisan budaya dunia (world culture heritage) yang ditetapkan oleh UNESCO pad tgl 5 ...
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP MULTINATIONAL NOMINATION MENURUT UNESCO CONVENTION FOR THE SAFEGUARDING OF...
Isu mengenai perlindungan budaya serta adanya konflik klaim budaya membuat Indonesia perlu melakukan...
Budaya tidak berwujud merupakan warisan budaya dari leluhur yang diturunkan dari generasi ke generas...
Tarian lariangi, tarian tradisional asal Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), diusulkan m...
Kesenian tradisional yang dikenal dengan sebutan wayang kulit purwa, telah diakui sebagai seni buday...
Buku ini merupakan literatur warisan budaya dunia, berisi karya agung manusia yang memiliki nilai un...
Tiga golongan tari tradisi Bali yang sudah ditetapkan masuk Daftar Representatif Budaya Tak Benda Wa...
Meskipun kajian tentang tapak warisan dunia di peringkat antarabangsa telah bermula sejak tahun 1945...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana upaya Indonesia dalam mengusulkan gamelan seba...
ABSTRAK \ud \ud Muhammad Aksha Syafruddin (B111 09 026), Peranan Unesco terhadap Pengklaiman Budaya ...
Pada tahun 2003 Indonesia telah meratifikasi Convention for the Safeguarding of Intangible Cultural...
Keris Indonesia ditetapkan sebagai Karya Agung Budaya Dunia pada tanggal 25 November 2005, yang kemu...
Artikel ini mengkaji diplomasi kebudayaan Indonesia dalam proses pengusulan Pencak Silat sebagai War...
Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas mengenai urgensi bagi Indnonesia untuk meratifikasi ko...
Abstrak Sebagai warisan budaya dunia (world culture heritage) yang ditetapkan oleh UNESCO pad tgl 5 ...
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP MULTINATIONAL NOMINATION MENURUT UNESCO CONVENTION FOR THE SAFEGUARDING OF...
Isu mengenai perlindungan budaya serta adanya konflik klaim budaya membuat Indonesia perlu melakukan...
Budaya tidak berwujud merupakan warisan budaya dari leluhur yang diturunkan dari generasi ke generas...
Tarian lariangi, tarian tradisional asal Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), diusulkan m...
Kesenian tradisional yang dikenal dengan sebutan wayang kulit purwa, telah diakui sebagai seni buday...
Buku ini merupakan literatur warisan budaya dunia, berisi karya agung manusia yang memiliki nilai un...
Tiga golongan tari tradisi Bali yang sudah ditetapkan masuk Daftar Representatif Budaya Tak Benda Wa...
Meskipun kajian tentang tapak warisan dunia di peringkat antarabangsa telah bermula sejak tahun 1945...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana upaya Indonesia dalam mengusulkan gamelan seba...
ABSTRAK \ud \ud Muhammad Aksha Syafruddin (B111 09 026), Peranan Unesco terhadap Pengklaiman Budaya ...
Pada tahun 2003 Indonesia telah meratifikasi Convention for the Safeguarding of Intangible Cultural...
Keris Indonesia ditetapkan sebagai Karya Agung Budaya Dunia pada tanggal 25 November 2005, yang kemu...
Artikel ini mengkaji diplomasi kebudayaan Indonesia dalam proses pengusulan Pencak Silat sebagai War...
Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas mengenai urgensi bagi Indnonesia untuk meratifikasi ko...