Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas mengenai urgensi bagi Indnonesia untuk meratifikasi konvensi UNESCO Tahun 2001 yaitu Convention On The Protection Of Underwater Cultural Heritage, tentang perlindungan warisan budaya bawah air. Penulis mengambil tema ini didasari oleh fakta bahwa Indonesia banyak kehilangan warisan budaya bawah airnya akibat tindakan illegal. Tindakan tersebut terjadi karena lemahnya peraturan nasional di Indonesia. Kelemahan tersebut berupa tidak adanya Undang-Undang yang secara spesifik mengatur mengenahi perlindungan warisan budaya bawah air serta adanya tumpang tindih kewenangan antara instansi-instansi dan lembaga-lembaga pemerintah. Peraturan yang ada saat ini hanya sebatas peraturan mengenahi cagar budaya...
Pada tahun 2003 Indonesia telah meratifikasi Convention for the Safeguarding of Intangible Cultural...
Dalam beberapa aturan perlindungan warisan bawah air yang ada baik yang mengatur secara internasion...
Indonesia telah meratifikasi Convention for the Safeguarding of Intangible Cultural Heritage tahun 2...
SiIndonesia merupakan negara yang memiliki banyak peninggalan warisan budaya bawah air. Namun saat i...
AbstraksiIndonesia merupakan negara yang memiliki banyak peninggalan warisan budaya bawah air. Namun...
Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak peninggalan warisan budaya bawah air. Namun saat ini...
Abstract. Indonesia is a renowned country of its richness of underwater archaeological heritage. Abu...
Peruntukan perundangan warisan yang kukuh dan mencukupi merupakan antara faktor terpenting dalam men...
This article discusses the extent to which Indonesia provides legal protection to prehistoric and hi...
Isu mengenai perlindungan budaya serta adanya konflik klaim budaya membuat Indonesia perlu melakukan...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai Upaya Pengembalian Benda Cagar Budaya ke Negar...
Budaya tidak berwujud merupakan warisan budaya dari leluhur yang diturunkan dari generasi ke generas...
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP MULTINATIONAL NOMINATION MENURUT UNESCO CONVENTION FOR THE SAFEGUARDING OF...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum hasil eksplora...
The protection of archaeological and historical objects found at sea, one of them was contained in 1...
Pada tahun 2003 Indonesia telah meratifikasi Convention for the Safeguarding of Intangible Cultural...
Dalam beberapa aturan perlindungan warisan bawah air yang ada baik yang mengatur secara internasion...
Indonesia telah meratifikasi Convention for the Safeguarding of Intangible Cultural Heritage tahun 2...
SiIndonesia merupakan negara yang memiliki banyak peninggalan warisan budaya bawah air. Namun saat i...
AbstraksiIndonesia merupakan negara yang memiliki banyak peninggalan warisan budaya bawah air. Namun...
Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak peninggalan warisan budaya bawah air. Namun saat ini...
Abstract. Indonesia is a renowned country of its richness of underwater archaeological heritage. Abu...
Peruntukan perundangan warisan yang kukuh dan mencukupi merupakan antara faktor terpenting dalam men...
This article discusses the extent to which Indonesia provides legal protection to prehistoric and hi...
Isu mengenai perlindungan budaya serta adanya konflik klaim budaya membuat Indonesia perlu melakukan...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai Upaya Pengembalian Benda Cagar Budaya ke Negar...
Budaya tidak berwujud merupakan warisan budaya dari leluhur yang diturunkan dari generasi ke generas...
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP MULTINATIONAL NOMINATION MENURUT UNESCO CONVENTION FOR THE SAFEGUARDING OF...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum hasil eksplora...
The protection of archaeological and historical objects found at sea, one of them was contained in 1...
Pada tahun 2003 Indonesia telah meratifikasi Convention for the Safeguarding of Intangible Cultural...
Dalam beberapa aturan perlindungan warisan bawah air yang ada baik yang mengatur secara internasion...
Indonesia telah meratifikasi Convention for the Safeguarding of Intangible Cultural Heritage tahun 2...