Kepailitan menjadi momok bagi para debitur dan kreditur di dunia usaha, para pelaku usaha harus betul-betul memperhitungkan segala sesuatunya untuk tidak menjadi pelaku dalam masalah kepailitan ini. Sehubungan dengan hal tersebut maka perkara kepailitan akan berkaitan juga dengan masalah hak jaminan yang dimiliki oleh Kreditor, baik berupa jaminan yang bersifat umum ataupun yang bersifat khusus. Tujuan Kajian ini adalah untuk mengetahui bagaimana cara penyelesaian utang piutang melalui UU KPKPU bermanfaat bagi kepentingan kreditur dan debitur dan mengetahui pemberian perlindungan terhadap kreditur dan untuk mengetahui kedudukan kreditor pemegang hak jaminan kebendaan dalam perkara kepailitan menurut UU KPKPU dan mengetahui kedudukannya dala...
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pada dasarnya memberikan jaminan pemberian pelay...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana akibat hukum putusan pengadilan...
ABSTRAK Judul penelitian ini adalah: “TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGURUSAN DAN PEMBERESAN HARTA P...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah penangguhan eksekusi barang ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan debitur yang dinyatak...
Tujuan dilakukannya penelitian aalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan pengurusan harta pailit b...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui apa saja tugas kurator dalam melakukan pengu...
Kurator merupakan salah satu pihak yang terlibat dalam proses kepailitan, sebagaimana dimaksud dalam...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana debitor yang melakukan perbuatan m...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana akibat hukum putusan pengadilan...
Perjanjian gadai yang terjadi antara pihak kreditur dengan pihak debitur dalam prakteknya kadang kal...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana Pengaturan Kepailitan Terhadap B...
ABSTRAK Undang-undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang hanya mengatur permohonan...
Pada Penelitian ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai kesesuaian dasar pertimbangan hakim da...
Penelitian ini berjudul Perlindungan Hukum Kreditor Berdasarkan Undang-undang Kepailitan. Penelitian...
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pada dasarnya memberikan jaminan pemberian pelay...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana akibat hukum putusan pengadilan...
ABSTRAK Judul penelitian ini adalah: “TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGURUSAN DAN PEMBERESAN HARTA P...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah penangguhan eksekusi barang ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan debitur yang dinyatak...
Tujuan dilakukannya penelitian aalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan pengurusan harta pailit b...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui apa saja tugas kurator dalam melakukan pengu...
Kurator merupakan salah satu pihak yang terlibat dalam proses kepailitan, sebagaimana dimaksud dalam...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana debitor yang melakukan perbuatan m...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana akibat hukum putusan pengadilan...
Perjanjian gadai yang terjadi antara pihak kreditur dengan pihak debitur dalam prakteknya kadang kal...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana Pengaturan Kepailitan Terhadap B...
ABSTRAK Undang-undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang hanya mengatur permohonan...
Pada Penelitian ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai kesesuaian dasar pertimbangan hakim da...
Penelitian ini berjudul Perlindungan Hukum Kreditor Berdasarkan Undang-undang Kepailitan. Penelitian...
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pada dasarnya memberikan jaminan pemberian pelay...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana akibat hukum putusan pengadilan...
ABSTRAK Judul penelitian ini adalah: “TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGURUSAN DAN PEMBERESAN HARTA P...