Diskursus Implementasi Zakat dan Pajak di Indonesia. Diperbolehkannya mengambil zakat pada wajib pajak merupakan kemaslahatan, yaitu guna membiayai pelbagai pengeluaran pemerintah, jika tidak maka akan timbul kemadaratan. Pajak tidak boleh dipungut dengan cara paksa dan kekuasaan, melainkan karena kewajiban seorang Muslim yang dipikulkan kepada Negara, seperti memberi rasa aman, pengobatan, dan pendidikan, dengan pengeluaran seperti gaji para tentara, pegawai, hakim, dan lain sebagainya. Sangatlah positif apabila komponen wajib zakat dan wajib pajak dapat berjalan seiring serta sinergi dalam rangka upaya meningkatkan solidaritas sosial kehidupan berbangsa dan beragama di bumi Indonesia yang pada akhirnya dapat meningkatkan kehidupan sosial ...
Abstrak Zakat memiliki peran yang signifikan dalam meningkatkan pendapatan nasional sebuah negara. K...
Artikel ini bertujuan menganalisis sisi keadilan bagi umat Islam yang membayar zakat hanya dapat me...
Para ulama Indonesia dalam menyikapi zakat perusahaan belum mencapai kesatuan pemikiran (unity of th...
Diskursus Implementasi Zakat dan Pajak di Indonesia. Diperbolehkannya mengambil zakat pada wajib paj...
Pajak adalah iuran rakyat kepada Kas Negara berdasarkan Undang-undang, yang dapat dipaksakan dengan ...
Zakat bukan hanya persoalan karikatif (kedermawanan) seseorang, juga persoalan otoritatif (hak...
Artikel ini membahas tentang peran zakat dan pajak dalam konteks Indonesia. Dalam agama Islam, kepem...
Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengelolaan zakat. Sehingga zakat seharusnya mampu menga...
Zakat harus diarahkan pada hal-hal yang bersifat produktif, bukan bersifat konsumtif. Zakat y...
This study aims to determine the difference between tax and zakat in the perspective of maqashid sha...
Pajak dan Zakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam kegiatan pemenuhan kewajiban baik dala...
Tax is a obligatory payment to the country by a person or company and one of the highest source of i...
Zakat (Zakah) secara bahasa bermakna “mensucikan”, “tumbuh” atau “berkembang”. Menurut istilah syara...
Abstrak: Kita seringkali beranggapan bahwa setelah membayar Pajak, tidak perlu lagi membayar Zakat. ...
ABSTRAKBidang perpajakan, Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki pengaturan tersendiri. Pada pa...
Abstrak Zakat memiliki peran yang signifikan dalam meningkatkan pendapatan nasional sebuah negara. K...
Artikel ini bertujuan menganalisis sisi keadilan bagi umat Islam yang membayar zakat hanya dapat me...
Para ulama Indonesia dalam menyikapi zakat perusahaan belum mencapai kesatuan pemikiran (unity of th...
Diskursus Implementasi Zakat dan Pajak di Indonesia. Diperbolehkannya mengambil zakat pada wajib paj...
Pajak adalah iuran rakyat kepada Kas Negara berdasarkan Undang-undang, yang dapat dipaksakan dengan ...
Zakat bukan hanya persoalan karikatif (kedermawanan) seseorang, juga persoalan otoritatif (hak...
Artikel ini membahas tentang peran zakat dan pajak dalam konteks Indonesia. Dalam agama Islam, kepem...
Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengelolaan zakat. Sehingga zakat seharusnya mampu menga...
Zakat harus diarahkan pada hal-hal yang bersifat produktif, bukan bersifat konsumtif. Zakat y...
This study aims to determine the difference between tax and zakat in the perspective of maqashid sha...
Pajak dan Zakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam kegiatan pemenuhan kewajiban baik dala...
Tax is a obligatory payment to the country by a person or company and one of the highest source of i...
Zakat (Zakah) secara bahasa bermakna “mensucikan”, “tumbuh” atau “berkembang”. Menurut istilah syara...
Abstrak: Kita seringkali beranggapan bahwa setelah membayar Pajak, tidak perlu lagi membayar Zakat. ...
ABSTRAKBidang perpajakan, Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki pengaturan tersendiri. Pada pa...
Abstrak Zakat memiliki peran yang signifikan dalam meningkatkan pendapatan nasional sebuah negara. K...
Artikel ini bertujuan menganalisis sisi keadilan bagi umat Islam yang membayar zakat hanya dapat me...
Para ulama Indonesia dalam menyikapi zakat perusahaan belum mencapai kesatuan pemikiran (unity of th...