Tindak pidana pencurian dapat dilakukan siapapun dan dimanapun bagi orang yang menghendaki perbuatan, baik orang dewasa maupun anak-anak. Sebagaimana dalam Putusan Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang Nomor 6/Pdt.Sus-Anak/2020/PN.Unr. Berkaitan dengan hal tersebut penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dan penjatuhan sanksi pidana pengawasan dalam tindak pidana pencurian disertai pemberatan dalam memenuhi keadilan. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif melalui pendekatan norma hukum dalam peraturan perundang-undangan. Dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif mencakup klaim data dan relevansi bukti yang menghubungkan prinsip dan konsep yang mendasarinya dalam membentuk konstruksi banguna...
Abstrak Kejahatan terhadap orang dalam KUHPidana mencakup hal-hal sebagai berikut yaitu; kehormatan ...
Anak adalah manusia yang belum berumur 18 tahun dan belum menikah termasuk anak yang masih dalam kan...
ABSTRAK Secara umum pencurian adalah mengambil barang milik orang lain secara tidak sah atau tanpa ...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam penerapan unsur tindak ...
Penelitian ini berkaitan dengan tindak pidana penyertaan. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengeta...
Penjatuhan sanksi pidana kepada anak yang berkonflik dengan hukum harusnya, berdasar pada UU No.11 T...
Pada skripsi ini penulis mengangkat putusan pengadilan negeri pangkajene putusan tersebut menunjukk...
Penelitian ini mengemukakan dua rumusan masalah yaitu : a) Bagaimana penerapan hukum pidana terhada...
Perilaku kenakalan yang dilakukan oleh anak sering kali sama dengan kejahatan yang dilakukan orang d...
Di dalam masyarakat saat ini kejahatan yang sering terjadi kejahatan dan telah mencapai taraf yang m...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan Pasal 365 ayat (1) dan (4) Kitab Undang-Undang H...
Tindak pidana pencurian dengan kekerasan dalam hal ini dilakukan pelaku Monang Simanjuntak bersama...
Korupsi memang merupakan masalah terbesar yang dihadapi bangsa ini. Bukan sekedar korupsi sebagai t...
Penelitian ini mengkaji Putusan Nomor 11/Pid.Sus-Anak/2019/PN.TjP dimana dalam Amar Putusannya Hakim...
Abstrak Kejahatan terhadap orang dalam KUHPidana mencakup hal-hal sebagai berikut yaitu; kehormatan ...
Abstrak Kejahatan terhadap orang dalam KUHPidana mencakup hal-hal sebagai berikut yaitu; kehormatan ...
Anak adalah manusia yang belum berumur 18 tahun dan belum menikah termasuk anak yang masih dalam kan...
ABSTRAK Secara umum pencurian adalah mengambil barang milik orang lain secara tidak sah atau tanpa ...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam penerapan unsur tindak ...
Penelitian ini berkaitan dengan tindak pidana penyertaan. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengeta...
Penjatuhan sanksi pidana kepada anak yang berkonflik dengan hukum harusnya, berdasar pada UU No.11 T...
Pada skripsi ini penulis mengangkat putusan pengadilan negeri pangkajene putusan tersebut menunjukk...
Penelitian ini mengemukakan dua rumusan masalah yaitu : a) Bagaimana penerapan hukum pidana terhada...
Perilaku kenakalan yang dilakukan oleh anak sering kali sama dengan kejahatan yang dilakukan orang d...
Di dalam masyarakat saat ini kejahatan yang sering terjadi kejahatan dan telah mencapai taraf yang m...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan Pasal 365 ayat (1) dan (4) Kitab Undang-Undang H...
Tindak pidana pencurian dengan kekerasan dalam hal ini dilakukan pelaku Monang Simanjuntak bersama...
Korupsi memang merupakan masalah terbesar yang dihadapi bangsa ini. Bukan sekedar korupsi sebagai t...
Penelitian ini mengkaji Putusan Nomor 11/Pid.Sus-Anak/2019/PN.TjP dimana dalam Amar Putusannya Hakim...
Abstrak Kejahatan terhadap orang dalam KUHPidana mencakup hal-hal sebagai berikut yaitu; kehormatan ...
Abstrak Kejahatan terhadap orang dalam KUHPidana mencakup hal-hal sebagai berikut yaitu; kehormatan ...
Anak adalah manusia yang belum berumur 18 tahun dan belum menikah termasuk anak yang masih dalam kan...
ABSTRAK Secara umum pencurian adalah mengambil barang milik orang lain secara tidak sah atau tanpa ...