Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara dua insan laki-laki dan perempuan untuk mencapai keluarga yang bahagia. Setiap manusia memiliki hak untuk hidup berkeluarga dengan cara melangsungkan perkawinan sesuai dengan Pasal 28B ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945. Keabsahan perkawinan menjadi dilematis apabila dilakukan oleh pasangan yang berbeda agama. Tujuan dari penelitian ini adalah memberikan analisis tentang pengaturan hak atas perkawinan dalam instrumen hukum HAM dan memberikan analisis tentang konstitusionalitas tentang perkawinan beda agama. Penelitian ini merupakan tipe penelitian yuridis normatif. Adapun permasalahan yang dikaji yaitu hak manusia untuk hidup berkeluarga dengan perkawinan beda agama melawan konstitusi d...
Perkawinan merupakan ikatan lahir dan batin antara seorang pria dan seorang wanita dengan tujuan ide...
Perkawinan beda agama bukanlah suatu fenomena yang baru dan Pengaturan tentang perkawinan beda agama...
Penelitian ini berjudul : `Pelaksanaan Perkawinan Beda Agama (Studi Berbagai Kasus di Indonesia Peri...
Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita untuk membentuk ke...
Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita untuk membentuk ke...
Undang-Undangg Perkwinan di Indonesia terbentuk setelah kemerdekaan, yakni pada 1974, yang ditandai ...
Undang-Undangg Perkwinan di Indonesia terbentuk setelah kemerdekaan, yakni pada 1974, yang ditandai ...
Perkawinan adalah salah satu peristiwa yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat kita, sebab p...
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada dua pandangan ulama (hukum Islam) terhadap perkawinan beda ag...
Salah satu fenomena yang terjadi di Indonesia adalah perkawinan beda agama. Perkawinan tersebut seba...
Dari tahun ke tahun kasus perkawinan antara pasangan yang berbeda agama kian muncul ke permukaan. Ha...
Fenomena perkawinan beda agama bukanlah hal yang baru di Indonesia, meskipun Undang-Undang Perkawina...
UU No.1 Tahun 1974 pasal 2 ayat 1 menjelaskan bahwa perkawinan sah jika dilakukan menurut hukum agam...
Perkawinan menurut pasal 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 adalah ikatan lahir batin antara seorang...
Tujuan dilakukannya penlitian yaitu untuk mengetahui apakah perkawinan beda agama diperbolehkan atau...
Perkawinan merupakan ikatan lahir dan batin antara seorang pria dan seorang wanita dengan tujuan ide...
Perkawinan beda agama bukanlah suatu fenomena yang baru dan Pengaturan tentang perkawinan beda agama...
Penelitian ini berjudul : `Pelaksanaan Perkawinan Beda Agama (Studi Berbagai Kasus di Indonesia Peri...
Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita untuk membentuk ke...
Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita untuk membentuk ke...
Undang-Undangg Perkwinan di Indonesia terbentuk setelah kemerdekaan, yakni pada 1974, yang ditandai ...
Undang-Undangg Perkwinan di Indonesia terbentuk setelah kemerdekaan, yakni pada 1974, yang ditandai ...
Perkawinan adalah salah satu peristiwa yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat kita, sebab p...
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada dua pandangan ulama (hukum Islam) terhadap perkawinan beda ag...
Salah satu fenomena yang terjadi di Indonesia adalah perkawinan beda agama. Perkawinan tersebut seba...
Dari tahun ke tahun kasus perkawinan antara pasangan yang berbeda agama kian muncul ke permukaan. Ha...
Fenomena perkawinan beda agama bukanlah hal yang baru di Indonesia, meskipun Undang-Undang Perkawina...
UU No.1 Tahun 1974 pasal 2 ayat 1 menjelaskan bahwa perkawinan sah jika dilakukan menurut hukum agam...
Perkawinan menurut pasal 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 adalah ikatan lahir batin antara seorang...
Tujuan dilakukannya penlitian yaitu untuk mengetahui apakah perkawinan beda agama diperbolehkan atau...
Perkawinan merupakan ikatan lahir dan batin antara seorang pria dan seorang wanita dengan tujuan ide...
Perkawinan beda agama bukanlah suatu fenomena yang baru dan Pengaturan tentang perkawinan beda agama...
Penelitian ini berjudul : `Pelaksanaan Perkawinan Beda Agama (Studi Berbagai Kasus di Indonesia Peri...