Pernikahan idealnya menggunakan wali nasab, yaitu wali yang masih ada hubungan darah yang dekat dengan mempelai perempuan. Tetapi tidak jarang terjadi ada berbagai halangan yang berakibat pernikahan tidak bisa menggunakan wali nasab. Dalam kondisi demikian, wali hakimlah yang berperan. Untuk diketahui bahwa wali nikah itu ada dua pertama, wali nasab yang terdiri dari empat kelompok yaitu laki-laki garis lurus keatas, kerabat laki-laki ayah, anak paman laki-laki dari ayah, dan saudara kandung laki-laki kakek dari ayah serta keturunannya. Kedua, wali hakim, mengenai wewenang wali hakim yang dapat menikahkan hanya dalam beberapa momen-momen tertentu, seperti terjadinya pertentangan di antara para wali, wali nasab tidak ada, baik ...
Skripsi ini berjudul “Analisis Upah Buruh Tani Padi di Desa Pulau Bayur Kecamatan Cerenti Kabupaten...
ABSTRAK Masyarakat Indonesia adalah masyarakat plural, akan tetapi Indonesia juga bukan negara aga...
Dalam pernikahan, wali nikah termasuk rukun yang harus dipenuhi bagi calon mempelai wanita, untuk ...
judul Skripsi ini adalah ; “TABARRUJ DALAM ALQURAN (STUDI ANALISIS SURAT AL-AZHAB AYAT 33 DALAM T...
ABSTRAK Terjadinya suatu perceraian tidak hanya berdampak pada status suami istri dan harta benda...
Rifqy Sufian Ziady: “Dampak Dari Perceraian Orang Tua terhadap anak Dalam Perspektif Hukum Islam Da...
Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang paling mulia sebagai mahluk sosial tidak dapat dipisahka...
Dalam hukum waris Islam penerima waris dalam Prinsip Ijabri, prinsip Ijabri itu sendiri, yaitu wari...
Kejaksaan adalah lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta ...
Penelitian skripsi ini dilatarbelakangi dari adanya sebuah hadis Rasulullah Saw. yang menganjurkan p...
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan pemanfaatan mahar sebagai modal usaha dan implik...
Penelitian ini berjudul Budaya Sibaliparriq di Desa Sumarrang Kecamatan Campalagian Kabupaten Pole...
ABSTRAK Pernikahan merupakan hal penting yang tidak dapat dilepaskan dari sisi kehidupan manusia ...
Menanggapi berbedanya fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Majelis Tarjih M...
Tesis ini berjudul:”KONSEP NIKAH SEPUPU DALAM PERSPEKTIF ADAT MINANGKABAU DAN HUKUM ISLAM STUDI KAS...
Skripsi ini berjudul “Analisis Upah Buruh Tani Padi di Desa Pulau Bayur Kecamatan Cerenti Kabupaten...
ABSTRAK Masyarakat Indonesia adalah masyarakat plural, akan tetapi Indonesia juga bukan negara aga...
Dalam pernikahan, wali nikah termasuk rukun yang harus dipenuhi bagi calon mempelai wanita, untuk ...
judul Skripsi ini adalah ; “TABARRUJ DALAM ALQURAN (STUDI ANALISIS SURAT AL-AZHAB AYAT 33 DALAM T...
ABSTRAK Terjadinya suatu perceraian tidak hanya berdampak pada status suami istri dan harta benda...
Rifqy Sufian Ziady: “Dampak Dari Perceraian Orang Tua terhadap anak Dalam Perspektif Hukum Islam Da...
Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang paling mulia sebagai mahluk sosial tidak dapat dipisahka...
Dalam hukum waris Islam penerima waris dalam Prinsip Ijabri, prinsip Ijabri itu sendiri, yaitu wari...
Kejaksaan adalah lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta ...
Penelitian skripsi ini dilatarbelakangi dari adanya sebuah hadis Rasulullah Saw. yang menganjurkan p...
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan pemanfaatan mahar sebagai modal usaha dan implik...
Penelitian ini berjudul Budaya Sibaliparriq di Desa Sumarrang Kecamatan Campalagian Kabupaten Pole...
ABSTRAK Pernikahan merupakan hal penting yang tidak dapat dilepaskan dari sisi kehidupan manusia ...
Menanggapi berbedanya fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Majelis Tarjih M...
Tesis ini berjudul:”KONSEP NIKAH SEPUPU DALAM PERSPEKTIF ADAT MINANGKABAU DAN HUKUM ISLAM STUDI KAS...
Skripsi ini berjudul “Analisis Upah Buruh Tani Padi di Desa Pulau Bayur Kecamatan Cerenti Kabupaten...
ABSTRAK Masyarakat Indonesia adalah masyarakat plural, akan tetapi Indonesia juga bukan negara aga...
Dalam pernikahan, wali nikah termasuk rukun yang harus dipenuhi bagi calon mempelai wanita, untuk ...