Dalam hukum waris Islam penerima waris dalam Prinsip Ijabri, prinsip Ijabri itu sendiri, yaitu warisan turun temurun secara otomatis sesuai dengan ketetapan Allah tanpa dikaitkan dengan kehendak pewaris atau ahli waris. Sedangkan Kompilasi Hukum Islam menganut prinsip bilateral, yang artinya yaitu mendapat hak waris dari dua garis kekerabatan, yaitu garis keturunan perempuan dan garis keturunan laki-laki. Hak waris istri dijelaskan dalam QS. An-Nisa Ayat 12 dan Pasal 180 Kompilasi Hukum Islam. Pada Kompilasi Hukum Islam (KHI) juga dijelaskan dalam pasal 171 huruf (c) menyatakan bahwa : “Ahli waris adalah orang yang pada saat meninggal dunia mempunyai hubungan darah atau hubungan pernikahan dengan pewaris, beragama Islam dan tidak te...
Skripsi yang berjudul “ Pelaksanaan Hibah Kepada Anak Angkat Di Desa Bagan Tujuh Kecamat...
Abstrak Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan pelaksanaan cerai talak yang di ajukan oleh suam...
Pada dasarnya, pengangkatan anak di Indonesia harus melalui prosedur sedemikian rupa agar mendapatka...
Skripsi ini berjudul ”PELAKSANAAN KEWAJIBAN ISTRI TERHADAP SUAMI DI DESA PASIR AGUNG KECAMATAN BANG...
Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang paling mulia sebagai mahluk sosial tidak dapat dipisahka...
ABSTRAK Pernikahan merupakan hal penting yang tidak dapat dilepaskan dari sisi kehidupan manusia ...
ABSTRAK Pemberian upah (al-ujrah) seharusnya berdasarkan akad (kontrak) perjanjian kerja, karena ...
Skripsi ini membahas bagaimana Tinjauan Hukum Islam Terhadap Adat Istiadat Perkawinan di Kecamatan ...
ABSTRAK Fenomena biduan di Kelurahan Pasar Krui semakin berkembang, terlihat dari banyaknya perem...
ABSTRAK Tradisi Hiyokh Sumbai Saat Nayuh, walaupun tak terucap dan tak tertulis, bersifat mengika...
Disadari atau tidak, ekonomi syariah merupakan sektor yang sangat potensial sebagai variabel mencipt...
Berpindah kewarganegaraan adalah segala hal yang berkaitan dengan Warga Negara yang semula ditempa...
Penelitian ini adalah berkaitan dengan dampak pelaksanaan wasiat pada bandar Tumpat, Kelantan, Mala...
Perkawinan hanya dapat dibuktikan dengan buku nikah, dalam hal tidak dapat membuktikan perkawinanny...
Metode yang digunakan adalah metode pendekatan peraturan perundang-undangan (statue aproach) yang me...
Skripsi yang berjudul “ Pelaksanaan Hibah Kepada Anak Angkat Di Desa Bagan Tujuh Kecamat...
Abstrak Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan pelaksanaan cerai talak yang di ajukan oleh suam...
Pada dasarnya, pengangkatan anak di Indonesia harus melalui prosedur sedemikian rupa agar mendapatka...
Skripsi ini berjudul ”PELAKSANAAN KEWAJIBAN ISTRI TERHADAP SUAMI DI DESA PASIR AGUNG KECAMATAN BANG...
Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang paling mulia sebagai mahluk sosial tidak dapat dipisahka...
ABSTRAK Pernikahan merupakan hal penting yang tidak dapat dilepaskan dari sisi kehidupan manusia ...
ABSTRAK Pemberian upah (al-ujrah) seharusnya berdasarkan akad (kontrak) perjanjian kerja, karena ...
Skripsi ini membahas bagaimana Tinjauan Hukum Islam Terhadap Adat Istiadat Perkawinan di Kecamatan ...
ABSTRAK Fenomena biduan di Kelurahan Pasar Krui semakin berkembang, terlihat dari banyaknya perem...
ABSTRAK Tradisi Hiyokh Sumbai Saat Nayuh, walaupun tak terucap dan tak tertulis, bersifat mengika...
Disadari atau tidak, ekonomi syariah merupakan sektor yang sangat potensial sebagai variabel mencipt...
Berpindah kewarganegaraan adalah segala hal yang berkaitan dengan Warga Negara yang semula ditempa...
Penelitian ini adalah berkaitan dengan dampak pelaksanaan wasiat pada bandar Tumpat, Kelantan, Mala...
Perkawinan hanya dapat dibuktikan dengan buku nikah, dalam hal tidak dapat membuktikan perkawinanny...
Metode yang digunakan adalah metode pendekatan peraturan perundang-undangan (statue aproach) yang me...
Skripsi yang berjudul “ Pelaksanaan Hibah Kepada Anak Angkat Di Desa Bagan Tujuh Kecamat...
Abstrak Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan pelaksanaan cerai talak yang di ajukan oleh suam...
Pada dasarnya, pengangkatan anak di Indonesia harus melalui prosedur sedemikian rupa agar mendapatka...