Konflik yang terjadi di tanah Luwu diltarbelakangi persoalanpersoalan sepele dan bersifat individual kemudian berkembang menjadi persoalan yang mengatasnamakan kelompok etnis dan agama, disusupi perbedaan kepentingan, baik kepentingan ekonomi maupun kepentingan sosial budaya. Dari berbagai persoalan yang berakumulasi akhirnya menimbulkan konflik yang menelan koraban nyawa dan harta. Sebagai Umat terbesar di tanah Luwu, umat Islam selayaknya mengambil peran mengantisipasi konflik melalui penelusuran makna Islam, baik secara konsepsi maupun secara faktual (realitas sejarah). Konsepsi tentang bergaul dalam masyarakat yang beraneka ragam (plural) etnis dan agama sesungguhnya telah dikemukakan dalam al-Qur’an dan hadis Nabi. Secara faktual da...