Konsep berkah sangat abstrak dan secara relatif tidak dapat diukur, melainkan hal itu mesti dipertanggungjawabkan secara epistimologis. Akan tetapi sebagai agama yang transenden dan sekaligus imanen, Islam tidak saja harus ma`qul (sensible), tetapi sekaligus juga mesti ma`mul (applicable). Berkait kelindannya dimensi ma`qul dan ma`mul tersebut, masih harus dibuktikan secara empirik, apakah adanya rasa “keberkahan” dari zakat mal yang dikeluarkan oleh muzakki setelah mereka mengeluarkan zakat mal benar-benar terbukti, baik secara transenden mereka merasakan kedamaian dan ketentraman jauh lebih intensif dari apa yang mereka rasakan sebelumnya, ataupun secara imanen (ekonomis), misalnya berupa peningkatan omzet usaha dibandingkan tahun sebelu...