Masalah yang dihadapi oleh manusia di dunia ini tidak lepas dari masalah baik dan jahat. Masalah baik dan jahat itu berhubungan dengan Tuhan. Keadilan Tuhan berhubungan dengan perbuatan manusia itu, ada yang bermanfaat dan ada juga yang berbahaya. Tuhan menjadikan alam ini secara tidak langsung, maka di samping baik itu cintaan Tuhan jahat pun juga ciptaan Tuhan. Tetapi Tuhan yang berkuasa mutlak. Tak ada satupun yang tidak dapat dibuat Tuhan, tetapi Tuhan tidak dapat dan tidak bisa berbuat jahat. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah; bagaimana konsep keadilan Tuhan yang berhubungan dengan kebaikan dan kejahatan menurut theolog, menurut filosof Muslim dan menurut Murtadha Muthahhari. Metode pembahasan penelitian ini menggunakan metod...
Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis pendapat imam Malik tentang Radd dalam kewarisan islam. Ima...
Pengembangan ilmu di perguruan tinggi Islam membutuhkan landasan filosofis, ontologis, epistemolog...
Berbuat baik dalam ajaran Islam tidak dibatasi dengan siapapun, kapanpun, dan dimanapun, bahkan keti...
Masalah yang dihadapi oleh manusia di dunia ini tidak lepas dari masalah baik dan jahat. Masalah bai...
Penelitian ini bertujuan untuk melihat makna filosofi tradisi tawur nasi masyarakat Jawa dan menjela...
Tuhan, dan manusia alam semesta adalah obyek kajian ilmu kalam yang secara subtansial selalu dijadi...
Para teolog Islam selain berada dalam kesamaan sikap penerimaan dan keberimanan, juga mempunyai tuju...
Penelitian ini berawal dari ketertarikan peneliti terhadap tradisi wiwit panen pada masyarakat desa ...
Upacara tradisi nguras enceh merupakan salah satu tradisi yang ada di Kabupaten Bantul dan masih di...
Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, yaitu: penelitian terhadap pola pelaksanaan tradisi ...
ABSTRAK Khitbah, merupakan tahap awal yang dilalui oleh seseorang yang akan menikah. Fenomena yan...
Pemikiran filosofis dalam hukum Islam merupakan kajian penting dalam perumusan dan penerapan hukum I...
Ritual merupakan bagian dari kebudayaan masyarakat Jawa. Masyarakat Jawa adalah masyarakat yang masi...
Fiqh adalah metode dalam mengeksplorasi dan menetapkan hukum Islam. Ilmu ushul fiqh berguna untuk me...
Mahasiswa dapat mengerti bahwa Islam tetap mengakui dan menggunakan filsafat sebagai dasar pemikiran...
Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis pendapat imam Malik tentang Radd dalam kewarisan islam. Ima...
Pengembangan ilmu di perguruan tinggi Islam membutuhkan landasan filosofis, ontologis, epistemolog...
Berbuat baik dalam ajaran Islam tidak dibatasi dengan siapapun, kapanpun, dan dimanapun, bahkan keti...
Masalah yang dihadapi oleh manusia di dunia ini tidak lepas dari masalah baik dan jahat. Masalah bai...
Penelitian ini bertujuan untuk melihat makna filosofi tradisi tawur nasi masyarakat Jawa dan menjela...
Tuhan, dan manusia alam semesta adalah obyek kajian ilmu kalam yang secara subtansial selalu dijadi...
Para teolog Islam selain berada dalam kesamaan sikap penerimaan dan keberimanan, juga mempunyai tuju...
Penelitian ini berawal dari ketertarikan peneliti terhadap tradisi wiwit panen pada masyarakat desa ...
Upacara tradisi nguras enceh merupakan salah satu tradisi yang ada di Kabupaten Bantul dan masih di...
Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, yaitu: penelitian terhadap pola pelaksanaan tradisi ...
ABSTRAK Khitbah, merupakan tahap awal yang dilalui oleh seseorang yang akan menikah. Fenomena yan...
Pemikiran filosofis dalam hukum Islam merupakan kajian penting dalam perumusan dan penerapan hukum I...
Ritual merupakan bagian dari kebudayaan masyarakat Jawa. Masyarakat Jawa adalah masyarakat yang masi...
Fiqh adalah metode dalam mengeksplorasi dan menetapkan hukum Islam. Ilmu ushul fiqh berguna untuk me...
Mahasiswa dapat mengerti bahwa Islam tetap mengakui dan menggunakan filsafat sebagai dasar pemikiran...
Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis pendapat imam Malik tentang Radd dalam kewarisan islam. Ima...
Pengembangan ilmu di perguruan tinggi Islam membutuhkan landasan filosofis, ontologis, epistemolog...
Berbuat baik dalam ajaran Islam tidak dibatasi dengan siapapun, kapanpun, dan dimanapun, bahkan keti...