Musik gereja telah menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dalam ibadah Kristen, karena musik telah menjadi salah satu sarana ekspresif jemaat untuk menunjuk pengalaman imannya kepada Tuhan. Menyadari hal ini maka dalam persidangan sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) ke-35 tahun 2005 diputuskan untuk melakukan upaya kontekstualisasi dalam musik gereja yang akan digunakan dalam lingkungan GPM. Usaha ini akhirnya mendapat bentuk akhir berwujud buku Nyanyian Jemaat GPM berisi 342 lagu baru yang diciptakan oleh musisi asli Maluku. Buku nyanyian jemaat ini menggunakan empat bahasa sebagai lirik, yaitu bahasa Indonesia, Yunani dan Ibrani, melayu Ambon dan bahasa tanah. Dari keempat bahasa yang digunakan, penggunaan bahasa tanah atau bahasa-b...