Pandangan Zainal Abidin Ahmad tentang demokrasi tampak dipengaruhi oleh ide demokrasi parlementer Barat dan sekaligus prinsip-prinsip ajaran Islam. Terkait dengan Islam ia berpandangan bahwa Islam adalah agama demokratis bahkan merupakan pionir dari demokrasi parlementer. Pemikiran politiknya pada masa itu relatif radikal dan menempatkannya di luar arus utama teori politik Islam yang ada. Pertama, ia sepenuhnya menerima kedaulatan rakyat sementara banyak pemikir lain yang masih mempertahankan pentingnya kedaulatan Tuhan. Kedua, ia menawarkan syarat yang sederhana untuk menjadi wakil rakyat. Ketiga, ia mengkritisi konsep perbedaan warga Negara dalam dzimmi dan non dzimmi serta menginterpretasikannya dalam cara berfikir baru yang lebih egalit...