Telaah dalam karya ilmiah ini sebenarnya ditujukan pada eksistensi keberadaan Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang kini berusia 26 tahun terhadap kewarisan khuntsa di mana tidak adanya aturan yang jelas berkenaan dengan kewarisan khuntsa. Padahal pembahasan kewarisan dalam kitab-kitab fikih klasik dapat kita temukan beragam pendapat hingga perbedaan pendapat dari para fuqoha atau imam mazhab mengenai status kelamin khuntsa sampai dengan perolehan harta waris yang seharusnya diterima oleh khuntsa. Pertanyaannya adalah bukankah kitab-kitab fikih klasik ini dijadikan rujukan dalam proses penyusunan KHI ? Penelitian ini menunjukkan tidak adanya aturan dalam KHI berkenaan kewarisan khuntsa, hal demikian memungkinkan di kemudian hari lahirnya tidak a...
Slander is a barrier to being an heir, in the compilation of Islamic law, especially in article 173 ...
Muslim jurists agree to impose Islamic law on the life of Muslims. The fundamental issue in Islamic ...
Misi Maslahah dalam Islam adalah untuk menjaga kehendak dan tujuan syarak dengan menjaga agama, jiwa...
Prior to the emergence of the Compilation of Islamic Law, the Islamic law employed and applied by th...
INDONESIA: Kompilasi Hukum Islam yang merupakan sebuah terobosan baru dan cita- cita para cendiki...
INDONESIA: Waris merupakan ajaran sekaligus ketentuan hukum yang sudah melembaga dan menjadi sal...
Islamic law cannot be separated from the context of the social life of Muslims in Indonesia. This pa...
INDONESIA: Sebagaimana materi penghalang kewarisan yang ada dalam Kompilasi Hukum Islam, penulis ...
Abstract: Existency of the Elements of Traditional Law in Indonesia Islamic Law Compilation (KHI). T...
There are many Indonesian Muslims who do not know how to distribute their inheritance. Islamic doctr...
This article aims to analyze the renewal of Islamic inheritance law in the Compilation of Islamic La...
Penelitian ini mengkaji tentang persoalan hukum waris terkait status dan kedudukan dzawil arham disa...
This study examines the relationship between the introduction of the Compilation of Islamic Law (KHI...
Abstract: This study examines the relationship between the introduction of the Compilation of Islami...
INDONESIA: Dalam konsep hukum fiqih suami mempunyai kuasa untuk menjatuhkan talak kepada istrinya...
Slander is a barrier to being an heir, in the compilation of Islamic law, especially in article 173 ...
Muslim jurists agree to impose Islamic law on the life of Muslims. The fundamental issue in Islamic ...
Misi Maslahah dalam Islam adalah untuk menjaga kehendak dan tujuan syarak dengan menjaga agama, jiwa...
Prior to the emergence of the Compilation of Islamic Law, the Islamic law employed and applied by th...
INDONESIA: Kompilasi Hukum Islam yang merupakan sebuah terobosan baru dan cita- cita para cendiki...
INDONESIA: Waris merupakan ajaran sekaligus ketentuan hukum yang sudah melembaga dan menjadi sal...
Islamic law cannot be separated from the context of the social life of Muslims in Indonesia. This pa...
INDONESIA: Sebagaimana materi penghalang kewarisan yang ada dalam Kompilasi Hukum Islam, penulis ...
Abstract: Existency of the Elements of Traditional Law in Indonesia Islamic Law Compilation (KHI). T...
There are many Indonesian Muslims who do not know how to distribute their inheritance. Islamic doctr...
This article aims to analyze the renewal of Islamic inheritance law in the Compilation of Islamic La...
Penelitian ini mengkaji tentang persoalan hukum waris terkait status dan kedudukan dzawil arham disa...
This study examines the relationship between the introduction of the Compilation of Islamic Law (KHI...
Abstract: This study examines the relationship between the introduction of the Compilation of Islami...
INDONESIA: Dalam konsep hukum fiqih suami mempunyai kuasa untuk menjatuhkan talak kepada istrinya...
Slander is a barrier to being an heir, in the compilation of Islamic law, especially in article 173 ...
Muslim jurists agree to impose Islamic law on the life of Muslims. The fundamental issue in Islamic ...
Misi Maslahah dalam Islam adalah untuk menjaga kehendak dan tujuan syarak dengan menjaga agama, jiwa...