Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh kinerja keuangan yang diukur melalui rasio diantaranya dana pihak ketiga (DPK), financing to deposit ratio (FDR), dan return on asset (ROA) terhadap pembiayaan murabahah. Jenis data yang digunakan penulis didalam melakukan penelitian ini adalah data sekunder. Data-data tersebut berupa Laporan Keuangan Perusahaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2012-2016. Metode analisis yang digunakan dalam menguji hipotesis ini adalah analisis linier berganda dengan menggunakan alat bantu ukur SPSS 24. Berdasarkan hasil analisis data diketahui bahwa variabel DPK, FDR, dan ROA secara parsial berpengaruh signifikan terhadap pembiayaan murabahah. Dan pengujian secara sim...
Pembiayaan merupakan salah satu aktivitas yang sangat penting bagi Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit ...
Financing to Deposit Ratio (FDR) danNon Performing Finance (NPF) terhadap Return On Asset (ROA).Adap...
Secara teknis al-Mudharabah adalah akad kerjasama usaha antara dua pihak dimana pihak pertama (shaib...
ABSTRAK Pembiayaan merupakan aktivitas bank syariah dalam menyalurkan dana kepada pihak lain. Set...
Perbankan syaria telah memperluas jaringan, mampu memobilisasi sejumlah besar dana dan meningkatkan ...
Penelitian ini dilakukan untuk menguji pengaruh variabel Pembiayaan Mudharabah, Pembiayaan Musyarak...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Return On Assets (ROA), Dana Pihak Ketiga (DPK),...
Latar belakang masalah dalam penelitian ini adalah bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS) Indonesia m...
Latar belakang masalah dalam penelitian ini adalah adanya fenomena dan research gap Capital Adequac...
Latar belakang masalah ini adalah ketika FDR naik maka ROA akan naik. Akan tetapi pada tahun 2013 ke...
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Financing to Deposit Ratio, Dana Pihak Ketiga, dan P...
Pertumbuhan aset bank syariah dari tahun 2016 sampai tahun 2019 menglami peningkatan terus menerus y...
ROA adalah rasio yang digunakan untuk mengetahui kemampuan bank dalam menghasilkan keuntungan secara...
Secara teknis al-Mudharabah adalah akad kerjasama usaha antara dua pihak dimana pihak pertama (shaib...
Latar belakang masalah dalam penelitian ini adalah adanya fluktuasidan fenomenagap Financing to Dep...
Pembiayaan merupakan salah satu aktivitas yang sangat penting bagi Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit ...
Financing to Deposit Ratio (FDR) danNon Performing Finance (NPF) terhadap Return On Asset (ROA).Adap...
Secara teknis al-Mudharabah adalah akad kerjasama usaha antara dua pihak dimana pihak pertama (shaib...
ABSTRAK Pembiayaan merupakan aktivitas bank syariah dalam menyalurkan dana kepada pihak lain. Set...
Perbankan syaria telah memperluas jaringan, mampu memobilisasi sejumlah besar dana dan meningkatkan ...
Penelitian ini dilakukan untuk menguji pengaruh variabel Pembiayaan Mudharabah, Pembiayaan Musyarak...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Return On Assets (ROA), Dana Pihak Ketiga (DPK),...
Latar belakang masalah dalam penelitian ini adalah bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS) Indonesia m...
Latar belakang masalah dalam penelitian ini adalah adanya fenomena dan research gap Capital Adequac...
Latar belakang masalah ini adalah ketika FDR naik maka ROA akan naik. Akan tetapi pada tahun 2013 ke...
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Financing to Deposit Ratio, Dana Pihak Ketiga, dan P...
Pertumbuhan aset bank syariah dari tahun 2016 sampai tahun 2019 menglami peningkatan terus menerus y...
ROA adalah rasio yang digunakan untuk mengetahui kemampuan bank dalam menghasilkan keuntungan secara...
Secara teknis al-Mudharabah adalah akad kerjasama usaha antara dua pihak dimana pihak pertama (shaib...
Latar belakang masalah dalam penelitian ini adalah adanya fluktuasidan fenomenagap Financing to Dep...
Pembiayaan merupakan salah satu aktivitas yang sangat penting bagi Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit ...
Financing to Deposit Ratio (FDR) danNon Performing Finance (NPF) terhadap Return On Asset (ROA).Adap...
Secara teknis al-Mudharabah adalah akad kerjasama usaha antara dua pihak dimana pihak pertama (shaib...