Artikel ini berisi analisis putusan Mahkamah Agung (MA) tentang keputusan yang kurang responsif terhadap isu kesetaraan gender, karena masih membedakan kedudukan saudara seayah dan saudara seibu. Analisis ini menggunakan pendekatan komparatif baik dengan Hukum Islam yang terkandung dalam fikih, pendapat para sahabat, dan hukum barat dengan harapan akan memberikan gambaran utuh bagaimana hukum waris dapat berubah dan berkembang selaras dengan perkembangan peran wanita dalam kehidupan domestik dan kehidupan sosial sehingga mempengaruhi pola beban kewajiban suami istri dalam keluarga
Pada aspek syari'ah. Pertanyaan-pertanyaan yang pada aspek syari'ah sebagian besar mempunyai keserag...
Perempuan (isteri) memiliki kewajiban melaksanakan iddah dan ihdad, karena ditinggal mati oleh...
Undang-undang Simbur Cahaya merupakan hukum adat yang berkalu di wilayah Uluan Sumatera Selatan pada...
Gender, sebagai isu yang mendiskusikan implikasi yang ditimbulkan oleh perbedaan jenis kelamin, mene...
Tulisan ini ingin mengambarkan bagaimana pembagian harta waris dengan pembacaan mubadalah. Tulisan i...
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui lebih dalam mengenai bagaimana persepsi para ak...
Tulisan ini mengupas mengenai posisi wanita (muslimat) dalam Islam dengan menggunakan analisis gende...
Iddah merupakan salah satu konsekuensi yang harus dijalani oleh kaum perempuan setelah terjadinya ...
Penafsiran yang “kurang tepat” terhadap suatu fenomena sosial adalah suatu hal yang wajar, selama pe...
Tulisan ini merupakan analisis terhadap pemikiran Hamka Haq yang terkait dengan keadilan gender. Kea...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pandangan Islam terhadap gender. Wacana gender pada saat...
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang ...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pandangan Islam terhadap gender. Wacana gender pada saat...
Penulis menemukan surat al-Baqarah ayat 282 yang membahas masalah keuangan dengan mendatangkan penul...
Skripsi ini membahas hukum ?iddah dalam dua analisis. Pertama, ?iddah dalam konsep maqashid syariah ...
Pada aspek syari'ah. Pertanyaan-pertanyaan yang pada aspek syari'ah sebagian besar mempunyai keserag...
Perempuan (isteri) memiliki kewajiban melaksanakan iddah dan ihdad, karena ditinggal mati oleh...
Undang-undang Simbur Cahaya merupakan hukum adat yang berkalu di wilayah Uluan Sumatera Selatan pada...
Gender, sebagai isu yang mendiskusikan implikasi yang ditimbulkan oleh perbedaan jenis kelamin, mene...
Tulisan ini ingin mengambarkan bagaimana pembagian harta waris dengan pembacaan mubadalah. Tulisan i...
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui lebih dalam mengenai bagaimana persepsi para ak...
Tulisan ini mengupas mengenai posisi wanita (muslimat) dalam Islam dengan menggunakan analisis gende...
Iddah merupakan salah satu konsekuensi yang harus dijalani oleh kaum perempuan setelah terjadinya ...
Penafsiran yang “kurang tepat” terhadap suatu fenomena sosial adalah suatu hal yang wajar, selama pe...
Tulisan ini merupakan analisis terhadap pemikiran Hamka Haq yang terkait dengan keadilan gender. Kea...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pandangan Islam terhadap gender. Wacana gender pada saat...
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang ...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pandangan Islam terhadap gender. Wacana gender pada saat...
Penulis menemukan surat al-Baqarah ayat 282 yang membahas masalah keuangan dengan mendatangkan penul...
Skripsi ini membahas hukum ?iddah dalam dua analisis. Pertama, ?iddah dalam konsep maqashid syariah ...
Pada aspek syari'ah. Pertanyaan-pertanyaan yang pada aspek syari'ah sebagian besar mempunyai keserag...
Perempuan (isteri) memiliki kewajiban melaksanakan iddah dan ihdad, karena ditinggal mati oleh...
Undang-undang Simbur Cahaya merupakan hukum adat yang berkalu di wilayah Uluan Sumatera Selatan pada...