Nalar politik selalu megamini proposisi bahwa incumbent sebagai kandidat paling diuntungkan dalam kontestasi pemilukada. Meskipun demikian, incumbent tidak selalu dapat memenangkan pemilihan, sebab di beberapa tempat, incumbent mengalami kekalahan. Ada dua aspek yang dapat dilihat sebagai penentu kemenangan incumbent, yakni; faktor subjektifitas pemilih dan faktor objektivitas pemilih. Faktor pertama mencakup; persepsi, sikap dan perilaku positif pemilih terhadap incumbent bersangkutan. Faktor kedua mencakup; kebijakan publik, birokrasi, partai politik, dan ormas. Faktor pertama berfungsi sebagai yang mengkonstruksi faktor pertama
Artikel ini diolah dari hasil pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat. Pokok bahasannya tentang pen...
Dalam banyak Negara demokrasi pemilihan pemimpin  dilakukan melalui sistem pemunggutan suara sebaga...
Dalam banyak Negara demokrasi pemilihan pemimpin  dilakukan melalui sistem pemunggutan suara sebaga...
Nalar politik selalu megamini proposisi bahwa incumbent sebagai kandidat paling diuntungkan dalam ko...
Pemilu adalah arena kompetisi untuk mengisi jabatan-jabatan politik di pemerintahan yang didasarkan ...
Pemilu adalah arena kompetisi untuk mengisi jabatan-jabatan politik di pemerintahan yang didasarkan ...
Soesilo Bambang Yudoyono (SBY) mencalonkan diri kembali pada Pemilihan Presiden tahun 2009 dan mempe...
Elit dan kekuasaan merupakan dua variabel yang tidak dapat dipisahkan, karena elit adalah merupakan ...
Elit dan kekuasaan merupakan dua variabel yang tidak dapat dipisahkan, karena elit adalah merupakan ...
Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan peran pengawas pemilihanumum dalam mewujudkan p...
Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan peran pengawas pemilihanumum dalam mewujudkan p...
Tulisan ini berusaha menelaah tautan antara pendidik pemilih dengan politik kewarganegaran di satu s...
Pasal 59 Undang-Undang Tahun 2008 mengatur tentang calon pimpinan daerah dari calon perseorang...
Tulisan ini berusaha menelaah tautan antara pendidik pemilih dengan politik kewarganegaran di satu s...
Pasal 59 Undang-Undang Tahun 2008 mengatur tentang calon pimpinan daerah dari calon perseorang...
Artikel ini diolah dari hasil pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat. Pokok bahasannya tentang pen...
Dalam banyak Negara demokrasi pemilihan pemimpin  dilakukan melalui sistem pemunggutan suara sebaga...
Dalam banyak Negara demokrasi pemilihan pemimpin  dilakukan melalui sistem pemunggutan suara sebaga...
Nalar politik selalu megamini proposisi bahwa incumbent sebagai kandidat paling diuntungkan dalam ko...
Pemilu adalah arena kompetisi untuk mengisi jabatan-jabatan politik di pemerintahan yang didasarkan ...
Pemilu adalah arena kompetisi untuk mengisi jabatan-jabatan politik di pemerintahan yang didasarkan ...
Soesilo Bambang Yudoyono (SBY) mencalonkan diri kembali pada Pemilihan Presiden tahun 2009 dan mempe...
Elit dan kekuasaan merupakan dua variabel yang tidak dapat dipisahkan, karena elit adalah merupakan ...
Elit dan kekuasaan merupakan dua variabel yang tidak dapat dipisahkan, karena elit adalah merupakan ...
Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan peran pengawas pemilihanumum dalam mewujudkan p...
Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan peran pengawas pemilihanumum dalam mewujudkan p...
Tulisan ini berusaha menelaah tautan antara pendidik pemilih dengan politik kewarganegaran di satu s...
Pasal 59 Undang-Undang Tahun 2008 mengatur tentang calon pimpinan daerah dari calon perseorang...
Tulisan ini berusaha menelaah tautan antara pendidik pemilih dengan politik kewarganegaran di satu s...
Pasal 59 Undang-Undang Tahun 2008 mengatur tentang calon pimpinan daerah dari calon perseorang...
Artikel ini diolah dari hasil pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat. Pokok bahasannya tentang pen...
Dalam banyak Negara demokrasi pemilihan pemimpin  dilakukan melalui sistem pemunggutan suara sebaga...
Dalam banyak Negara demokrasi pemilihan pemimpin  dilakukan melalui sistem pemunggutan suara sebaga...