Pemikiran Islam tradisional secara general memberikan keterbatasan peran perempuan sebagai istri dan ibu. Berdasarkan pandangan teks dan literature Islam klasik tersebut masih terlihat bahwa kaum perempuan masih termarjinalkan, atau dengan kata lain perempuan masih berada di bawah dominasi laki-laki. Oleh karenanya, wacana atau konstruk perempuan harus menurut kehendak teks. Tak dapat dipungkiri bahwa penafsiran ulama-ulama klasik tentang konsep persamaan laki-laki dan perempuan jika dilihat dari perspektif saat ini bisa saja dinilai sebagai bias. Sebab penafsiran-penafsiran masa lampau itu tidak dapat dilepaskan dengan konteks sosio-historis saat itu. Berangkat dari permasalahan tersebut di atas maka tulisan ini ingin melihat dan menganali...