Terjadinya tarik ulur penempatan Ketetapan MPR dalam hirarkhi peraturan perundang-undangan ternyata telah memunculkan barbagai tanggapan pro dan kontra, disatu sisi keberadaan Undang-udang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, mengakibatkan TAP MPR secara otomatis (ex-officio) akan menjadi rujukan dalam pembentukan dan penerapan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berada di bawahnya. Dalam hal ini UU/Perpu, PP. Perpres, dan Perda. namun di sisi lain akibat dimasukkannya kembali TAP MPR dalam hierarki peraturan perundang-undangan, maka muncul persoalan dalam hal pengujian norma diantara peraturan perundang-undangan lainnya. Bagaimana jika TAP MPR bertentangan dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahu...
Amandemen UUD 1945 menghasilkan sejumlah design baru format kenegaraan Indonesia. Pertama, Presiden ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara mendalam mengenai persamaan dan perbedaan prosedur ...
Setelah amandemen UUD 1945 lembaga perwakilan di Indonesia terdiri dari tiga, yaitu MPR, DPR, dan DP...
Terjadinya tarik ulur penempatan Ketetapan MPR dalam hirarkhi peraturan perundang-undangan ternyata ...
ABSTRAKStudi ini menjelaskan posisi dan kedudukan Ketetapan MPR RI dalam hirarki perundangan di Indo...
Indonesia sebagai Negara hukum yang menjunjung tinggi supremasi hukum dengan mengatur norma hukum da...
Pengujian Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia me...
Reformasi dan Amandemen UUD 1945 telah menyebabkan berubahnya struktur ketatanegaraan Indonesia, khu...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan fungsi dan wewenang Dewan Perwakilan Daerah berd...
Dilakukannya 4 (empat) kali amandemen UUD 1945 adalah sebagai manifestasi dari diakomodirnya tuntuta...
Sebelum Amandemen UUD 1945 Ketetapan MPR/S merupakan produk Hukum dari Lembaga MPR yang pernah menja...
Abstrak Di era reformasi MPR bukan lagi lembaga perwakilan utuh, akantetapi cenderung menjadi “joint...
Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan hukum memorandum of understanding sebagai s...
DIAH KARTIKA, E0006106, EKSISTENSI BUKTI PERMULAAN YANG CUKUP SEBAGAI SYARAT TINDAKAN PENYELIDIKAN S...
Negara Republik Indonesia sejak didirikan pada tanggal 17 Agustus Tahun 1945 hingga saat ini telah b...
Amandemen UUD 1945 menghasilkan sejumlah design baru format kenegaraan Indonesia. Pertama, Presiden ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara mendalam mengenai persamaan dan perbedaan prosedur ...
Setelah amandemen UUD 1945 lembaga perwakilan di Indonesia terdiri dari tiga, yaitu MPR, DPR, dan DP...
Terjadinya tarik ulur penempatan Ketetapan MPR dalam hirarkhi peraturan perundang-undangan ternyata ...
ABSTRAKStudi ini menjelaskan posisi dan kedudukan Ketetapan MPR RI dalam hirarki perundangan di Indo...
Indonesia sebagai Negara hukum yang menjunjung tinggi supremasi hukum dengan mengatur norma hukum da...
Pengujian Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia me...
Reformasi dan Amandemen UUD 1945 telah menyebabkan berubahnya struktur ketatanegaraan Indonesia, khu...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan fungsi dan wewenang Dewan Perwakilan Daerah berd...
Dilakukannya 4 (empat) kali amandemen UUD 1945 adalah sebagai manifestasi dari diakomodirnya tuntuta...
Sebelum Amandemen UUD 1945 Ketetapan MPR/S merupakan produk Hukum dari Lembaga MPR yang pernah menja...
Abstrak Di era reformasi MPR bukan lagi lembaga perwakilan utuh, akantetapi cenderung menjadi “joint...
Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan hukum memorandum of understanding sebagai s...
DIAH KARTIKA, E0006106, EKSISTENSI BUKTI PERMULAAN YANG CUKUP SEBAGAI SYARAT TINDAKAN PENYELIDIKAN S...
Negara Republik Indonesia sejak didirikan pada tanggal 17 Agustus Tahun 1945 hingga saat ini telah b...
Amandemen UUD 1945 menghasilkan sejumlah design baru format kenegaraan Indonesia. Pertama, Presiden ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara mendalam mengenai persamaan dan perbedaan prosedur ...
Setelah amandemen UUD 1945 lembaga perwakilan di Indonesia terdiri dari tiga, yaitu MPR, DPR, dan DP...