Dampak yang dihasilkan oleh penerapan Peraturan Desa No.1 Tahun 2009, yaitu : 1) Dampak terhadap Lingkungan, seperti menjadikan ruang dan lingkungan desa yang sehat dan bersih. 2) Dampak terhadap Kesehatan, seperti melindungi kesehatan anak-anak dan ibu-ibu, memperbaiki tingkat kesehatan warga dan menekan angka kematian. 3) Dampak terhadap Perokok Aktif, seperti membantu mereka untuk menjauhi dan berhenti dari merokok. 4) Dampak Terhadap Perokok Pasif/Bukan Perokok, seperti para perokok pasif mendapatkan hak mereka untuk mendapatkan lingkungan yang sehat dan bersih serta jauh dari udara yang terkontaminasi virus dan bibit penyakit
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sebagian masyarakat Desa Ujung sangat mensakralkan Addewwatan...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan pengelolaan pajak daerah di Kabupaten Bone masih be...
Hasil penlitian menunjukkan bahwa 1) Kedudukan dupa dalam tradisi assuro ammaca di Desa Bone Kecam...
Adapun hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemberian hibah kepada anak sebagai upaya mencegah pe...
Hasil penelitian menunjukkan upaya peningkatan kemampuan pemerintah desa dalam pelaksanaan tugas a...
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa:1.Peranan merupakan tindakan yang dilakukan KUA dalam memberik...
Hasil Penelitian menunjukkan bahwa (1) Persepsi masyarakat Desa Paccing Kecamatan Awangpone Kabupate...
Hasil penelitian menunjukkan bahwa skor hasil perhitungan statistik deskriptif tentang kewibawaan gu...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Latar belakang tradisi mattompang arajang diawali dengan ...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa:1)Pemberlakuan Peraturan Daerah bernuansa syariah di Kabupate...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Tradisi Zikir Jama’ah Khalwatiyah Samman terdiri atas Mal...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat suku bajo tentang perkawinan itu sendiri...
enelitian ini menemukan bahwa sejarah awal tradisi cemme passili’ disebabkan musim kemarau yang pan...
Hasil yang didapatkan dalam penelitian ini adalah terdapat dua pendapat yaitu yang pertama masyar...
melalui dua tahapan, yaitu reduksi data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan ba...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sebagian masyarakat Desa Ujung sangat mensakralkan Addewwatan...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan pengelolaan pajak daerah di Kabupaten Bone masih be...
Hasil penlitian menunjukkan bahwa 1) Kedudukan dupa dalam tradisi assuro ammaca di Desa Bone Kecam...
Adapun hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemberian hibah kepada anak sebagai upaya mencegah pe...
Hasil penelitian menunjukkan upaya peningkatan kemampuan pemerintah desa dalam pelaksanaan tugas a...
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa:1.Peranan merupakan tindakan yang dilakukan KUA dalam memberik...
Hasil Penelitian menunjukkan bahwa (1) Persepsi masyarakat Desa Paccing Kecamatan Awangpone Kabupate...
Hasil penelitian menunjukkan bahwa skor hasil perhitungan statistik deskriptif tentang kewibawaan gu...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Latar belakang tradisi mattompang arajang diawali dengan ...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa:1)Pemberlakuan Peraturan Daerah bernuansa syariah di Kabupate...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Tradisi Zikir Jama’ah Khalwatiyah Samman terdiri atas Mal...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat suku bajo tentang perkawinan itu sendiri...
enelitian ini menemukan bahwa sejarah awal tradisi cemme passili’ disebabkan musim kemarau yang pan...
Hasil yang didapatkan dalam penelitian ini adalah terdapat dua pendapat yaitu yang pertama masyar...
melalui dua tahapan, yaitu reduksi data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan ba...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sebagian masyarakat Desa Ujung sangat mensakralkan Addewwatan...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan pengelolaan pajak daerah di Kabupaten Bone masih be...
Hasil penlitian menunjukkan bahwa 1) Kedudukan dupa dalam tradisi assuro ammaca di Desa Bone Kecam...