Sesuai dengan hasil pembahasan yang dilakukan pada bab sebelumnya, maka dapat disimpulkan sebagai berikut : 1. Perusahaan X berkewajiban memotong, menyetor, dan melaporkan PPh Pasal 21 atas jasa perantara yang digunakannya. Perusahaan X juga wajib membuatkan bukti potong untuk Tuan A selaku jasa perantara. 2. Perusahaan X menggunakan jasa perantara Tuan A dan memberikan imbalan kepadanya sebesar Rp 5.000.000 dengan sekali transaksi. Tuan A belum ber-NPWP sehingga dikenai tarif pemotongan lebih tinggi 20% daripada tarif yang dikenai kepada Wajib Pajak yang sudah ber-NPWP
Jadi perusahaan A lupa dengan tidak membuat bukti potong kepada perusahaan B dan akhirnya dibuatlah...
PT ?X? telah melakukan proses perhitungan Pajak Penghasilan pasal 21, namun masih terdapat kesalahan...
Perusahaan sebagai pemotong pajak memiliki peranan yang sangat besar bagi pemerintah. Saat ini tidak...
Sesuai dengan uraian yang telah dijelaskan pada bab sebelumnya, maka dapat diambil beberapa kesimpu...
Berdasarkan pembahasan pada bab 2 dapat disimpulkan bahwa : 1. Pegawai P.T. X yang dipindah tugaska...
1. PT X selaku pemotong PPh Pasal 21 sudah teliti dalam melakukan penghitungan PPh Pasal 21 sehingg...
Sesuai dengan hasil pembahasan yang telah dilakukan pada bab sebelumnya, maka dapat disimpulkan seb...
Sesuai dengan hasil pembahasan bab sebelumnya, maka dapat disimpulkan : 1 RS.X memiliki karyawan ya...
Berdasarkan pembahasan pada bab sebelumnya, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut : 1. P.T...
Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan Undang-Undang sehingga dapat dipaksakan deng...
Indonesia merupakan negara hukum, dimana segala sesuatu yang menjadi ranah publik diatur dengan huku...
Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 merupakan penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan...
Tujuan penelitian ini adalah: pertama, untuk menganalisis pengaruh pengetahuan perpajakan terhadap k...
Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 merupakan pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan berupa ...
Rumah Sakit X merupakan rumah sakit swasta yang mengalami peningkatan jumlah PPh Badan dari tahun ke...
Jadi perusahaan A lupa dengan tidak membuat bukti potong kepada perusahaan B dan akhirnya dibuatlah...
PT ?X? telah melakukan proses perhitungan Pajak Penghasilan pasal 21, namun masih terdapat kesalahan...
Perusahaan sebagai pemotong pajak memiliki peranan yang sangat besar bagi pemerintah. Saat ini tidak...
Sesuai dengan uraian yang telah dijelaskan pada bab sebelumnya, maka dapat diambil beberapa kesimpu...
Berdasarkan pembahasan pada bab 2 dapat disimpulkan bahwa : 1. Pegawai P.T. X yang dipindah tugaska...
1. PT X selaku pemotong PPh Pasal 21 sudah teliti dalam melakukan penghitungan PPh Pasal 21 sehingg...
Sesuai dengan hasil pembahasan yang telah dilakukan pada bab sebelumnya, maka dapat disimpulkan seb...
Sesuai dengan hasil pembahasan bab sebelumnya, maka dapat disimpulkan : 1 RS.X memiliki karyawan ya...
Berdasarkan pembahasan pada bab sebelumnya, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut : 1. P.T...
Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan Undang-Undang sehingga dapat dipaksakan deng...
Indonesia merupakan negara hukum, dimana segala sesuatu yang menjadi ranah publik diatur dengan huku...
Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 merupakan penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan...
Tujuan penelitian ini adalah: pertama, untuk menganalisis pengaruh pengetahuan perpajakan terhadap k...
Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 merupakan pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan berupa ...
Rumah Sakit X merupakan rumah sakit swasta yang mengalami peningkatan jumlah PPh Badan dari tahun ke...
Jadi perusahaan A lupa dengan tidak membuat bukti potong kepada perusahaan B dan akhirnya dibuatlah...
PT ?X? telah melakukan proses perhitungan Pajak Penghasilan pasal 21, namun masih terdapat kesalahan...
Perusahaan sebagai pemotong pajak memiliki peranan yang sangat besar bagi pemerintah. Saat ini tidak...