Penelitian bertujuan untuk menganalisis eksistensi aliran keagamaan di Indonesia yang difatwa sesat oleh MUI, ditinjau dari perspektif Hukum dan HAM. Penelitian ini menggunakan dua jenis data yakni primer dan sekunder. Data primer dikumpulkan melaui wawancara dengan sejumlah informan dari MUI, Ahmadiyah, dan Ahli-ahli agama Islam. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa aliran-aliran keagamaan yang difatwa sesat oleh MUI tersebut, dalam perspektif MUI tidak dianggap sebagai kelompok agama yang resmi diakui oleh negara maupun menurut ajaran agama Islam yang sudah establish. Hal ini didasarkan pada ketentuan al-Qur’an dan Hadist, serta ketentuan hukum positif Indonesia. Kontroversi terhadap fatwa MUI ini dipicu oleh beberapa faktor. Pertama, a...
<p>Fatwa tidak sama dengan hukum positif yang memiliki kekuatan mengikat bagi seluruh warganegara, n...
Abstrak: Dalam mereformasi hukum di Indonesia, Islamisasi hukum nasional masih menjadi pilihan utama...
Abstrak: Secara tegas, hukum pidana Islam dan Indonesia mengatur tentang hukuman mati. Tetapi, di In...
Abstrak: Tulisan ini menjelaskan kompatibilitas Islam dan HAM serta upaya-upaya penegakan dan perlin...
Skripsi ini membahas mengenai Implikasi Hukum Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tentang Aliran Ses...
This study found that the fatwas of the Indonesian Ulema Council on interfaith marriages were based ...
Islam merupakan agama yang mengatur tata hidup dan dan kehidupan manusia dalam hubungannya dengan Al...
Sistem Hukum Nasional yang mantap bersumberkan Pancasila dan UUD 1945 seyogyanya mampu berfungsi men...
This paper aims at examining the meaning of freedom of religion in the perspective of Islam, the Uni...
Laporan organisasi hak asasi manusia global menemukan bahwa pelanggaran terhadap kelompok Muslim di ...
The scope of major issues regarding the harmony of religious life, namely the implementation of laws...
Tulisan ini mengkaji tentang relasi agama dan Negara serta relevansi hubungan tersebut dalam kehidup...
Tulisan ini membahas regulasi HAM tentang pencegahan perdagangan orang perspektif ilmu hukum dan huk...
Tulisan ini membahas regulasi HAM tentang pencegahan perdagangan orang perspektif ilmu hukum dan huk...
Abstrak: Fokus tulisan ini mengkaji sejauhmana nilai filosofis tentang konsep rumusan norma pertangg...
<p>Fatwa tidak sama dengan hukum positif yang memiliki kekuatan mengikat bagi seluruh warganegara, n...
Abstrak: Dalam mereformasi hukum di Indonesia, Islamisasi hukum nasional masih menjadi pilihan utama...
Abstrak: Secara tegas, hukum pidana Islam dan Indonesia mengatur tentang hukuman mati. Tetapi, di In...
Abstrak: Tulisan ini menjelaskan kompatibilitas Islam dan HAM serta upaya-upaya penegakan dan perlin...
Skripsi ini membahas mengenai Implikasi Hukum Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tentang Aliran Ses...
This study found that the fatwas of the Indonesian Ulema Council on interfaith marriages were based ...
Islam merupakan agama yang mengatur tata hidup dan dan kehidupan manusia dalam hubungannya dengan Al...
Sistem Hukum Nasional yang mantap bersumberkan Pancasila dan UUD 1945 seyogyanya mampu berfungsi men...
This paper aims at examining the meaning of freedom of religion in the perspective of Islam, the Uni...
Laporan organisasi hak asasi manusia global menemukan bahwa pelanggaran terhadap kelompok Muslim di ...
The scope of major issues regarding the harmony of religious life, namely the implementation of laws...
Tulisan ini mengkaji tentang relasi agama dan Negara serta relevansi hubungan tersebut dalam kehidup...
Tulisan ini membahas regulasi HAM tentang pencegahan perdagangan orang perspektif ilmu hukum dan huk...
Tulisan ini membahas regulasi HAM tentang pencegahan perdagangan orang perspektif ilmu hukum dan huk...
Abstrak: Fokus tulisan ini mengkaji sejauhmana nilai filosofis tentang konsep rumusan norma pertangg...
<p>Fatwa tidak sama dengan hukum positif yang memiliki kekuatan mengikat bagi seluruh warganegara, n...
Abstrak: Dalam mereformasi hukum di Indonesia, Islamisasi hukum nasional masih menjadi pilihan utama...
Abstrak: Secara tegas, hukum pidana Islam dan Indonesia mengatur tentang hukuman mati. Tetapi, di In...