Skripsi ini membahas mengenai Implikasi Hukum Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tentang Aliran Sesat Terhadap Hak Kebebasan Beragama Di Indonesia. Latar belakangnya adalah adanya Fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang Aliran Sesat telah membawa dampak secara luas dimasyarakat. Dampak positifnya adalah fatwa tersebut mengikat secara moral kepada masyarakat khususnya umat Islam sebagai bagian dari Syariat Islam.Kasus kekerasan yang dialami oleh aliran Ahmadiyah adalah salah satu dampak negatif dari fatwa tersebut. Fatwa Majelis Ulama Indonesia cenderung untuk membatasi hak kebebasan beragama di Indonesia yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ada 3 hal penting yang harus diperhatikan dari Fatwa Majelis Ulama Indonesia tent...
Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas tentang �Pernikahan Dini (Analisis Fatwa Majelis Ulama...
Penelitian bertujuan untuk menganalisis eksistensi aliran keagamaan di Indonesia yang difatwa sesat ...
Seiring dengan perkembangan zaman, saat ini banyak produk-produk olahan baik makanan,obat-obatan, ma...
Secara sistematik buku ini dibagi menjadi empat bagian. Bagian pertama buku ini menyoroti fatwa MUI ...
ABSTRAK Kehadiran lembaga ijtihad yang ber-back groud sektarian, tidak dapat mencerminkan, mewaki...
Al-Qur’ān dan As-Sunah merupakan sumber utama syariat Islam, tak mungkin dipahami oleh semua golong...
Perkembangan praktik aborsi ilegal dalam masyarakat berakibat pada timbulnya asumsi masyarakat bahwa...
Fatwa yang dikeluarkan oleh MUI sebagai suatu keputusan tentang masalah ijtihadiyah yang terjadi di ...
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara mengeluarkan Fatwa Nomor : 04/KF/MUI-SU/IV/201...
Islam merupakan agama yang mengatur tata hidup dan dan kehidupan manusia dalam hubungannya dengan Al...
<p>Fatwa tidak sama dengan hukum positif yang memiliki kekuatan mengikat bagi seluruh warganegara, n...
Majelis Ulama Indonesia dan Mufti Kerajaan Malaysia tidak lepas dari tanggung Jawab sebagai penerus ...
Legal institutions are norms and laws that are considered important to support activities in the com...
Berdasarkan Pasal 1 angka 2, Pasal 7 ayat (1) dan Pasal 8 ayat (1) UU 12/2011, fatwa MUI bukan perat...
Berdasarkan Pasal 1 angka 2, Pasal 7 ayat (1) dan Pasal 8 ayat (1) UU 12/2011, fatwa MUI bukan perat...
Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas tentang �Pernikahan Dini (Analisis Fatwa Majelis Ulama...
Penelitian bertujuan untuk menganalisis eksistensi aliran keagamaan di Indonesia yang difatwa sesat ...
Seiring dengan perkembangan zaman, saat ini banyak produk-produk olahan baik makanan,obat-obatan, ma...
Secara sistematik buku ini dibagi menjadi empat bagian. Bagian pertama buku ini menyoroti fatwa MUI ...
ABSTRAK Kehadiran lembaga ijtihad yang ber-back groud sektarian, tidak dapat mencerminkan, mewaki...
Al-Qur’ān dan As-Sunah merupakan sumber utama syariat Islam, tak mungkin dipahami oleh semua golong...
Perkembangan praktik aborsi ilegal dalam masyarakat berakibat pada timbulnya asumsi masyarakat bahwa...
Fatwa yang dikeluarkan oleh MUI sebagai suatu keputusan tentang masalah ijtihadiyah yang terjadi di ...
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara mengeluarkan Fatwa Nomor : 04/KF/MUI-SU/IV/201...
Islam merupakan agama yang mengatur tata hidup dan dan kehidupan manusia dalam hubungannya dengan Al...
<p>Fatwa tidak sama dengan hukum positif yang memiliki kekuatan mengikat bagi seluruh warganegara, n...
Majelis Ulama Indonesia dan Mufti Kerajaan Malaysia tidak lepas dari tanggung Jawab sebagai penerus ...
Legal institutions are norms and laws that are considered important to support activities in the com...
Berdasarkan Pasal 1 angka 2, Pasal 7 ayat (1) dan Pasal 8 ayat (1) UU 12/2011, fatwa MUI bukan perat...
Berdasarkan Pasal 1 angka 2, Pasal 7 ayat (1) dan Pasal 8 ayat (1) UU 12/2011, fatwa MUI bukan perat...
Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas tentang �Pernikahan Dini (Analisis Fatwa Majelis Ulama...
Penelitian bertujuan untuk menganalisis eksistensi aliran keagamaan di Indonesia yang difatwa sesat ...
Seiring dengan perkembangan zaman, saat ini banyak produk-produk olahan baik makanan,obat-obatan, ma...