Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan mengenai bagaimana pendapat dan istinbat hukum yang digunakan oleh Ibnu Hazm tentang syarat dan tata cara rujuk?, bagaimana pendapat dan istinbat hukum yang digunakan oleh Sayyid Sabiq tentang syarat dan tata cara rujuk?, dan bagaimana persamaan dan perbedaan tentang syarat dan tata cara rujuk antara pendapat Ibnu Hazm dan Sayyid Sabiq?. Dalam penyusunan skripsi ini, menggunakan jenis penelitian kualitatif. Data Primer, yaitu kitab yang berjudul Al-Muh}alla bi al-atsar karya Ibnu Hazm dan kitab Fiqh As-Sunnah karya Sayyid Sabiq. Sebagai data sekunder, yaitu literatur lainnya yang relevan dengan permasalahan tersebut. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data adalah secara dokumentatif, P...
Keabsahan rujuk bisa terwujud apabila rukun-rukun rujuk terpenuhi, yaitu pihak suami, pihak istri, ...
Wali nikah merupakan salah satu rukun dalam perkawinan.<br />Begitu pentingnya keberadaan wali nikah...
Dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal 1 (huruf i) ditegaskan bahwa khulu' adalah perceraian yang terjadi...
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan mengenai bagaimana pendapat dan istinbat hukum ya...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian kepustakaan yang berjudul “Studi Komparasi Tentang talak taf...
Skripsi yang berjudul “Studi Komparatif Pendapat Imam an-Nawawi dan Ibnu Hazm Tentang Jarak Saf Shal...
Khulu' merupakan gugat cerai yang diajukan oleh istri kepada suaminya dengan memberikan tebusan kepa...
Dalam Islam khulu’ adalah salah satu bentuk dari perceraian. Khulu’ yaitu perceraian yang terjadi at...
Dalam menjalani kehidupan rumah tangga tidak dapat dipungkiri bahwa dalam kehidupan kadang ada masal...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian kepustakaan. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanya...
Tanah adalah salah satu faktor produksi yang saat ini dijadikan sebagai objek perdagangan, bahkan di...
Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan dengan judul Tinjauan al-Maslahah terhadap Pemikiran...
Penelitian ini mengkaji tentang bagaimana istinbath hukum Ibnu Hazm tentang status Khulu’ sebagai ta...
Di saat zaman semakin jauh dari ilmu. Di saat ilmu diin tidak lagi menjadi perhatian, berbagai hukum...
Jumhur ulama berpendapat bahwa apabila seseorang telah men-ta’lik-kan talaknya yang dalam wewenangn...
Keabsahan rujuk bisa terwujud apabila rukun-rukun rujuk terpenuhi, yaitu pihak suami, pihak istri, ...
Wali nikah merupakan salah satu rukun dalam perkawinan.<br />Begitu pentingnya keberadaan wali nikah...
Dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal 1 (huruf i) ditegaskan bahwa khulu' adalah perceraian yang terjadi...
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan mengenai bagaimana pendapat dan istinbat hukum ya...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian kepustakaan yang berjudul “Studi Komparasi Tentang talak taf...
Skripsi yang berjudul “Studi Komparatif Pendapat Imam an-Nawawi dan Ibnu Hazm Tentang Jarak Saf Shal...
Khulu' merupakan gugat cerai yang diajukan oleh istri kepada suaminya dengan memberikan tebusan kepa...
Dalam Islam khulu’ adalah salah satu bentuk dari perceraian. Khulu’ yaitu perceraian yang terjadi at...
Dalam menjalani kehidupan rumah tangga tidak dapat dipungkiri bahwa dalam kehidupan kadang ada masal...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian kepustakaan. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanya...
Tanah adalah salah satu faktor produksi yang saat ini dijadikan sebagai objek perdagangan, bahkan di...
Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan dengan judul Tinjauan al-Maslahah terhadap Pemikiran...
Penelitian ini mengkaji tentang bagaimana istinbath hukum Ibnu Hazm tentang status Khulu’ sebagai ta...
Di saat zaman semakin jauh dari ilmu. Di saat ilmu diin tidak lagi menjadi perhatian, berbagai hukum...
Jumhur ulama berpendapat bahwa apabila seseorang telah men-ta’lik-kan talaknya yang dalam wewenangn...
Keabsahan rujuk bisa terwujud apabila rukun-rukun rujuk terpenuhi, yaitu pihak suami, pihak istri, ...
Wali nikah merupakan salah satu rukun dalam perkawinan.<br />Begitu pentingnya keberadaan wali nikah...
Dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal 1 (huruf i) ditegaskan bahwa khulu' adalah perceraian yang terjadi...