Dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal 1 (huruf i) ditegaskan bahwa khulu' adalah perceraian yang terjadi atas permintaan isteri dengan memberikan tebusan atau iwad kepada dan atas persetujuan suaminya. Khulu' bisa saja dilakukan oleh istri yang sehat juga yang sedang sakit keras, namun yang menjadi masalah utama adalah berapa tebusan yang harus dibayar isteri kepada suaminya. Dalam kaitan ini, para ulama tidak berbeda pendapat tentang bolehnya perempuan sedang sakit keras melakukan khulu'. Dia berhak mengkhulu' suaminya, seperti halnya perempuan yang sehat. Dalam menyusun skripsi ini menggunakan jenis penelitian kualitatif. Data Primer, yaitu karya Sayyid Sabiq yang berjudul: Fiqh al-Sunnah. Sebagai data sekunder, yaitu literatur lainnya yan...
Dalam kehidupan rumah tangga tidak selalu harmonis dan tanpa konflik. Satu ketika bisa saja suami is...
Penulis menemukan surat al-Baqarah ayat 282 yang membahas masalah keuangan dengan mendatangkan penul...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan (field research) untuk menjawab tiga pertanyaan. ...
Pemutusan Perkawinan Yang Berlangsung Tanpa Izin Wanita yang Dinikahkan Bawah Umur Dalam Prespektif ...
Hukum kewarisan merupakan salah satu bagian dari hukum Islam, karena penetapannya didasarkan pada ka...
Iddah adalah suatu masa yang mengharuskan perempuan yang telah diceraikan suaminya, baik cerai mati ...
Khuluk merupakan perceraian atas inisiatif pihak istri dengan memberikan sejumlah tebusan (‘iwadh) k...
Iddah yaitu masa tunggu yang ditetapkan bagi perempuan setelah kematian suami atau putus perkawinan ...
Pemutusan Perkawinan Yang Berlangsung Tanpa Izin Wanita yang Dinikahkan Bawah Umur Dalam Prespektif ...
Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan: bagaimana penentuan waktu...
Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan: bagaimana penentuan waktu...
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan mengenai bagaimana pendapat dan istinbat hukum ya...
Agama Islam mensyari’atkan perkawinan antara seorang pria dan wanita agar mereka dapat membina rumah...
Skripsi yang berjudul “Analisis Hukum Islam Terhadap Pasal 108 KHI Tentang Wasiat Perwalian Anak Kep...
Kadar ganti rugi atau iwadh atas tuntutan cerai pihak isteri kerap menjadi polemik berkepanjangan. M...
Dalam kehidupan rumah tangga tidak selalu harmonis dan tanpa konflik. Satu ketika bisa saja suami is...
Penulis menemukan surat al-Baqarah ayat 282 yang membahas masalah keuangan dengan mendatangkan penul...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan (field research) untuk menjawab tiga pertanyaan. ...
Pemutusan Perkawinan Yang Berlangsung Tanpa Izin Wanita yang Dinikahkan Bawah Umur Dalam Prespektif ...
Hukum kewarisan merupakan salah satu bagian dari hukum Islam, karena penetapannya didasarkan pada ka...
Iddah adalah suatu masa yang mengharuskan perempuan yang telah diceraikan suaminya, baik cerai mati ...
Khuluk merupakan perceraian atas inisiatif pihak istri dengan memberikan sejumlah tebusan (‘iwadh) k...
Iddah yaitu masa tunggu yang ditetapkan bagi perempuan setelah kematian suami atau putus perkawinan ...
Pemutusan Perkawinan Yang Berlangsung Tanpa Izin Wanita yang Dinikahkan Bawah Umur Dalam Prespektif ...
Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan: bagaimana penentuan waktu...
Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan: bagaimana penentuan waktu...
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan mengenai bagaimana pendapat dan istinbat hukum ya...
Agama Islam mensyari’atkan perkawinan antara seorang pria dan wanita agar mereka dapat membina rumah...
Skripsi yang berjudul “Analisis Hukum Islam Terhadap Pasal 108 KHI Tentang Wasiat Perwalian Anak Kep...
Kadar ganti rugi atau iwadh atas tuntutan cerai pihak isteri kerap menjadi polemik berkepanjangan. M...
Dalam kehidupan rumah tangga tidak selalu harmonis dan tanpa konflik. Satu ketika bisa saja suami is...
Penulis menemukan surat al-Baqarah ayat 282 yang membahas masalah keuangan dengan mendatangkan penul...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan (field research) untuk menjawab tiga pertanyaan. ...