Korupsi merupakan suatu tindak pidana perbuatan yang merugikan negara dan masyarakat. Extraordinary Crime atau kejahatan luar biasa digolongkan ke dalam tindak pidana korupsi, maka diperlukan usaha yang khusus dalam pemberantas korupsi tersebut. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder dengan metode pengumpulan data yaitu penelitian dengan wawancara hakim. serta studi pustaka dengan menggunakan berbagai peraturan Perundang-undangan dan bahan-bahannya tertulis lainnya yang memiliki keterkaitan dengan permasalahan yang dibahas di dalam jurnal ini. korupsi yang dilakukan di RSUD Panyabungan Mandailing Natal dapat diminta pertanggungjawaban pidananya, tanggung jawab penyelenggara pengadaan peralatan kesehatan sangat penting di...