INDONESIA: Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pandangan ulama Kota Malang tentang dana talangan haji serta pandangan Ulama Kota Malang tentang katagori mampu dalam malaksanakan Ibadah Haji. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dengan pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Sumber data yang digunakan yaitu sumber data primer dan sekunder. Adapun metode pengumpulan data yang digunakan dengan cara wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data yaitu dengan pemeriksaan data, klasifikasi, verifikasi, analisi dan kesimpulan. Hasil penelitian skripsi ini adalah sebagai berikut: 1. Ulama dari kalangan Nahdatul Ulama, Muhammadiyah dan Ustad ...
INDONESIA: Sebuah Undang-undang tidaklah mungkin mengatur seluruh aspek kehidupan manusia secara ...
INDONESIA: Keluarga merupakan cikal bakal masyarakat. Baik tidaknya umat tergantung baik tidaknya...
INDONESIA Dalam Undang-undang No. 1 tahun 1974 tentang perkawinan pasal 2 ayat 1 menyatakan: "Per...
INDONESIA: Manusia dilahirkan ke dunia ini dalam keadaan yang fitrah (suci), kesucian inilah awal...
INDONESIA: Hibah Wasiat adalah Pemberian seseorang kepada orang lain ketika si pemberi tersebut a...
Aksi Bela Islam di Kota Malang merupakan aksi massa sebagai salah satu respon masyarakat muslim Mala...
INDONESIA: Sewa menyewa merupakan salah satu bentuk kegiatan muamalah yang sering dilakuka...
INDONESIA: Penetapan awal masa iddah menurut KUA adalah dengan melihat keluarnya akta cerai baik ...
ABSTRAK Nalkah terhutang merupakan nalkah yang tidak diberikan oleh suami kepada isterinya pada w...
INDONESIA: Manusia dalam mencukupi kebutuhan membutuhkan orang lain, karena manusia adalah makhlu...
INDONESIA: Muallaf di dalam al Qur’an di sebut dengan Muallafatu qulubuhum atau orang yang di buj...
INDONESIA: Nikah misyar adalah model pernikahan seorang istri diperkenankan untuk melepaskan hak ...
INDONESIA: Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pendapat tokoh MUI Kota Malang...
INDONESIA: Prinsip kesetaraan adalah menyamakan hak dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan ...
INDONESIA: Dalam membina pernikahan banyak ditemukan perselisihan salah satunya dikarenakan dari ...
INDONESIA: Sebuah Undang-undang tidaklah mungkin mengatur seluruh aspek kehidupan manusia secara ...
INDONESIA: Keluarga merupakan cikal bakal masyarakat. Baik tidaknya umat tergantung baik tidaknya...
INDONESIA Dalam Undang-undang No. 1 tahun 1974 tentang perkawinan pasal 2 ayat 1 menyatakan: "Per...
INDONESIA: Manusia dilahirkan ke dunia ini dalam keadaan yang fitrah (suci), kesucian inilah awal...
INDONESIA: Hibah Wasiat adalah Pemberian seseorang kepada orang lain ketika si pemberi tersebut a...
Aksi Bela Islam di Kota Malang merupakan aksi massa sebagai salah satu respon masyarakat muslim Mala...
INDONESIA: Sewa menyewa merupakan salah satu bentuk kegiatan muamalah yang sering dilakuka...
INDONESIA: Penetapan awal masa iddah menurut KUA adalah dengan melihat keluarnya akta cerai baik ...
ABSTRAK Nalkah terhutang merupakan nalkah yang tidak diberikan oleh suami kepada isterinya pada w...
INDONESIA: Manusia dalam mencukupi kebutuhan membutuhkan orang lain, karena manusia adalah makhlu...
INDONESIA: Muallaf di dalam al Qur’an di sebut dengan Muallafatu qulubuhum atau orang yang di buj...
INDONESIA: Nikah misyar adalah model pernikahan seorang istri diperkenankan untuk melepaskan hak ...
INDONESIA: Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pendapat tokoh MUI Kota Malang...
INDONESIA: Prinsip kesetaraan adalah menyamakan hak dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan ...
INDONESIA: Dalam membina pernikahan banyak ditemukan perselisihan salah satunya dikarenakan dari ...
INDONESIA: Sebuah Undang-undang tidaklah mungkin mengatur seluruh aspek kehidupan manusia secara ...
INDONESIA: Keluarga merupakan cikal bakal masyarakat. Baik tidaknya umat tergantung baik tidaknya...
INDONESIA Dalam Undang-undang No. 1 tahun 1974 tentang perkawinan pasal 2 ayat 1 menyatakan: "Per...