Buku perkuliahan ini disusun sebagai salah satu sarana pembelajaran pada mata kuliah Ilmu Hukum. Secara rinci buku ini memuat beberapa paket penting meliputi; 1) Pengertian Dan Ruang Lingkup Ilmu Hukum; 2) Manusia,masyarakat dan hukum,; 3) Azaz, Fungsi, dan Tujuan Hukum; 4) Sumber Hukum; 5) Pembidangan Hukumdan Jenis-jenis Hukum; 6) Konsep Hukum; 7) Urgensi Ilmu Hukum sebagai Landasan Kekuatan Hukum Yang Mengikat; 8) Urgensi Hukum dalam Kehidupan Bermasyarakat; 9) Teori Berlakunya kaidah Hukum dan Landasan Kekuatan yang Mengikat dari Hukum; 10) Urgensi Hukum dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara; 11) Mazhab/Aliran-aliran dalam Ilmu Hukum; 12) Pengertian Tata Hukum dan Sejarah Tata Hukum di Indonesia; 13) Sikap Tindak Hukum/Hukum dalam Ken...
Buku perkuliahan ini disusun sebagai salah satu sarana pembelajaran pada mata kuliah Ilmu Usul Fiqh....
Pengantar Ilmu Hukum merupakan salah satu mata kuliah pokok dan utama yang wajib diajarkan kepada ma...
Dua hal yang akan menjadi fokus penelitian, Pertama; Pandangan Perkawinan Tanpa Wali Menurut Madzhab...
Akhirnya, terselesaikan sudah penyusunan Buku Perkuliahan Hukum Dagang, meskipun memerlukan proses y...
Perkuliahan pada paket ini didesain untuk mengantarkan mahasiswa memahami tentang pengertian, sejara...
Buku perkuliahan ”Pengantar Ilmu Sejarah” yang disusun oleh Penulis atau dosen Jurusan Sejarah dan ...
Buku perkuliahan ini disusun sebagai salah satu sarana pembelajaran pada mata kuliah Hukum Perwakafa...
Buku perkuliahan ini disusun sebagai salah satu sarana pembelajaran pada mata kuliah Pemecahan Masal...
Buku perkuliahan H{adith Hukum Ekonomi Islam disusun oleh Tim Penulis Program Hukum Ekonomi Syariah ...
Buku perkuliahan ini disusun sebagai salah satu sarana pembelajaran pada mata kuliah Asas Hukum Eko...
Buku perkuliahan ini disusun sebagai salah satu sarana pembelajaran pada mata kuliah Kewirausahaan I...
Di lingkungan Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI), mata kuliah ilmu falak secara kurikuler diajarkan...
Pengantar Hukum Indonesia merupakan salah satu Matakuliah Dasar Keahlian Hukum yang merupakan mataku...
Buku perkuliahan Hukum Ekonomi dan Bisnis Islam II (Struktur Akad Tabarru’ dalam Hukum Islam) disusu...
Buku berjudul Pengantar Ilmu Hukum, merupakan mata kuliah yang pertama-tama harus di ketahui oleh ma...
Buku perkuliahan ini disusun sebagai salah satu sarana pembelajaran pada mata kuliah Ilmu Usul Fiqh....
Pengantar Ilmu Hukum merupakan salah satu mata kuliah pokok dan utama yang wajib diajarkan kepada ma...
Dua hal yang akan menjadi fokus penelitian, Pertama; Pandangan Perkawinan Tanpa Wali Menurut Madzhab...
Akhirnya, terselesaikan sudah penyusunan Buku Perkuliahan Hukum Dagang, meskipun memerlukan proses y...
Perkuliahan pada paket ini didesain untuk mengantarkan mahasiswa memahami tentang pengertian, sejara...
Buku perkuliahan ”Pengantar Ilmu Sejarah” yang disusun oleh Penulis atau dosen Jurusan Sejarah dan ...
Buku perkuliahan ini disusun sebagai salah satu sarana pembelajaran pada mata kuliah Hukum Perwakafa...
Buku perkuliahan ini disusun sebagai salah satu sarana pembelajaran pada mata kuliah Pemecahan Masal...
Buku perkuliahan H{adith Hukum Ekonomi Islam disusun oleh Tim Penulis Program Hukum Ekonomi Syariah ...
Buku perkuliahan ini disusun sebagai salah satu sarana pembelajaran pada mata kuliah Asas Hukum Eko...
Buku perkuliahan ini disusun sebagai salah satu sarana pembelajaran pada mata kuliah Kewirausahaan I...
Di lingkungan Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI), mata kuliah ilmu falak secara kurikuler diajarkan...
Pengantar Hukum Indonesia merupakan salah satu Matakuliah Dasar Keahlian Hukum yang merupakan mataku...
Buku perkuliahan Hukum Ekonomi dan Bisnis Islam II (Struktur Akad Tabarru’ dalam Hukum Islam) disusu...
Buku berjudul Pengantar Ilmu Hukum, merupakan mata kuliah yang pertama-tama harus di ketahui oleh ma...
Buku perkuliahan ini disusun sebagai salah satu sarana pembelajaran pada mata kuliah Ilmu Usul Fiqh....
Pengantar Ilmu Hukum merupakan salah satu mata kuliah pokok dan utama yang wajib diajarkan kepada ma...
Dua hal yang akan menjadi fokus penelitian, Pertama; Pandangan Perkawinan Tanpa Wali Menurut Madzhab...