Adanya pelangaran atas Praktik Monopoli ini terkait dengan pasal 17 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang berisi tentang Pelaku USAha dilarang melakukan penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau jasa yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan USAha tidak sehat. Pelaku USAha patut diduga atau dianggap melakukan penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau jasa sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) apabila barang dan atau jasa yang bersangkutan belum ada substitusinya atau mengakibatkan pelaku USAha lain tidak dapat masuk ke dalam persaingan USAha barang dan atau jasa yang sama atau satu pelaku USAha atau satu kelomp...
Istilah monopoli seringkali diterjemahkan secara negatif oleh berbagai kalangan mengingat dampak ter...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui tolak ukur apa saja yang dapat dikategorikan...
Undang-Undang RI No. 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat...
Adanya pelangaran atas Praktik Monopoli ini terkait dengan pasal 17 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999...
Adanya pelangaran atas Praktik Monopoli ini terkait dengan pasal 17 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999...
Adanya pelangaran atas Praktik Monopoli ini terkait dengan pasal 17 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999...
Adanya pelangaran atas Praktik Monopoli ini terkait dengan pasal 17 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999...
Adanya pelangaran atas Praktik Monopoli ini terkait dengan pasal 17 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat Harmoni Pasal 17 UU No. 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek ...
Bahwa asas kebebasan berkontrak dianut dalam hukum perjanjian kelihatannya tidak dapat diterapkan se...
Istilah monopoli seringkali diterjemahkan secara negatif oleh berbagai kalangan mengingat dampak ter...
Di Indonesia, persaingan diperuntukkan di bawah Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Pr...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana ruang lingkup pengaturan dari Un...
Keberadaan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 merupakan salah satu upaya Pemerintah Indonesia untuk dap...
Keberadaan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 merupakan salah satu upaya Pemerintah Indonesia untuk dap...
Istilah monopoli seringkali diterjemahkan secara negatif oleh berbagai kalangan mengingat dampak ter...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui tolak ukur apa saja yang dapat dikategorikan...
Undang-Undang RI No. 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat...
Adanya pelangaran atas Praktik Monopoli ini terkait dengan pasal 17 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999...
Adanya pelangaran atas Praktik Monopoli ini terkait dengan pasal 17 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999...
Adanya pelangaran atas Praktik Monopoli ini terkait dengan pasal 17 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999...
Adanya pelangaran atas Praktik Monopoli ini terkait dengan pasal 17 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999...
Adanya pelangaran atas Praktik Monopoli ini terkait dengan pasal 17 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat Harmoni Pasal 17 UU No. 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek ...
Bahwa asas kebebasan berkontrak dianut dalam hukum perjanjian kelihatannya tidak dapat diterapkan se...
Istilah monopoli seringkali diterjemahkan secara negatif oleh berbagai kalangan mengingat dampak ter...
Di Indonesia, persaingan diperuntukkan di bawah Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Pr...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana ruang lingkup pengaturan dari Un...
Keberadaan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 merupakan salah satu upaya Pemerintah Indonesia untuk dap...
Keberadaan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 merupakan salah satu upaya Pemerintah Indonesia untuk dap...
Istilah monopoli seringkali diterjemahkan secara negatif oleh berbagai kalangan mengingat dampak ter...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui tolak ukur apa saja yang dapat dikategorikan...
Undang-Undang RI No. 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat...