Tulisan ini berjudul, penerapan saksi pidana terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan psikotropika dengan Rumusan masalah bagaimanakah penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan psikotropika dan apa hambatan-hambatan penegak hukum dalam menerapkan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan psikotropika. Tujuan dari Penelitian ini untuk mengetahui dan memahami bagaimana penerapan saksi pidana terhadap pelaku tindak pidana psikotropika dan Hambatan-hambatan penegak hukum dalam pelaksanaanya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyalahgunaan psikotropika bukan hanya berdampak pada individu tetapi juga kepada keluarga, masyarakat, bahkan kepada bangsa dan negara. Hal ini dalam menerapkan sanksi pida...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pengertian dari teknik penyidikan penyerahan ...
Dewasa ini tindak pidana narkotika dipandang sebagai tindak pidana yang menjadi musuh umat manusia, ...
Dalam peraturan-peraturan yang ada, NAPZA (Narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya) tidak da...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum dan peran serta...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana ketentuan yang mengatur tekait den...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah peranan psikiater kriminal d...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana ketentuan hukum tentang psikotr...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pengertian dari teknik penyidikan penyerahan ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kebijakan Hukum Pidana dalam me...
Narkoba merupakan bahan berbahaya bukan hanya karena terbuat dari bahan kimia tetapi juga karena sif...
Dewasa ini tindak pidana narkotika dipandang sebagai tindak pidana yang menjadi musuh umat manusia, ...
Dalam peraturan-peraturan yang ada, NAPZA (Narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya) tidak da...
Hasil penelitian menunjukkan bahwa bagaimana pengaturan terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan yan...
Penulisan hukum yang berjudul Peran Dan Kedudukan Ahli Psikiatri Forensik Dalam Penyelesaian Perkara...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah yang menjadi dasar pertimbangan ha...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pengertian dari teknik penyidikan penyerahan ...
Dewasa ini tindak pidana narkotika dipandang sebagai tindak pidana yang menjadi musuh umat manusia, ...
Dalam peraturan-peraturan yang ada, NAPZA (Narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya) tidak da...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum dan peran serta...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana ketentuan yang mengatur tekait den...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah peranan psikiater kriminal d...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana ketentuan hukum tentang psikotr...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pengertian dari teknik penyidikan penyerahan ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kebijakan Hukum Pidana dalam me...
Narkoba merupakan bahan berbahaya bukan hanya karena terbuat dari bahan kimia tetapi juga karena sif...
Dewasa ini tindak pidana narkotika dipandang sebagai tindak pidana yang menjadi musuh umat manusia, ...
Dalam peraturan-peraturan yang ada, NAPZA (Narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya) tidak da...
Hasil penelitian menunjukkan bahwa bagaimana pengaturan terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan yan...
Penulisan hukum yang berjudul Peran Dan Kedudukan Ahli Psikiatri Forensik Dalam Penyelesaian Perkara...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah yang menjadi dasar pertimbangan ha...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pengertian dari teknik penyidikan penyerahan ...
Dewasa ini tindak pidana narkotika dipandang sebagai tindak pidana yang menjadi musuh umat manusia, ...
Dalam peraturan-peraturan yang ada, NAPZA (Narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya) tidak da...