Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan hak mewaris anak diluar perkawinan menurut hukum positif di Indonesia dan bagaimana kedudukan hak mewaris anak diluar perkawinan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Kedudukan setiap anak yang dilahirkan di luar suatu ikatan perkawinan yang sah adalah merupakan anak luar kawin. Hukum Islam sesuai dengan Al Qur\u27an dan Hadist tetap menisbahkan anak luar nikah kepada ibu dan kerabatnya. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, anak luar kawin dianggap tidak mempunyai hubungan hukum apapun dengan orang tuanya apabila tidak ada pengakuan dari ayah maupun ibunya, dengan ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pandangan dalam Hukum Islam dan...
Rifqy Sufian Ziady: “Dampak Dari Perceraian Orang Tua terhadap anak Dalam Perspektif Hukum Islam Da...
Setiap anak mempunyai harkat dan martabat yang patut dijunjung tinggi, dan setiap anak yang terlahir...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan hak mewaris anak dilu...
DEWI KARLINA. NIM: 1708201063. “Tinjauan Maqāshid Asy-Syarī’ah Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana ketentuan anak luar nikah yang dia...
Dengan dikeluarkan Putusan Mahkamah Konstitusi maka hubungan anak luar kawin tidak hanya memiliki h...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hak Waris anak luar ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana hubungan hukum antara anak luar ka...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan anak di luar nikah da...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan terhadap hak mewaris ...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah kedudukan dan hak anak luar kawin dalam mewari...
Sudah saatnya Indonesia kembali kepada jati dirinya. Hal ini dikarenakan KUHP merupakan bukan perat...
Menurut pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, perkawinan ialah suatu ikatan lahir antara seorang...
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, pertama bagaimana pelaksanaan (tata cara) pidana...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pandangan dalam Hukum Islam dan...
Rifqy Sufian Ziady: “Dampak Dari Perceraian Orang Tua terhadap anak Dalam Perspektif Hukum Islam Da...
Setiap anak mempunyai harkat dan martabat yang patut dijunjung tinggi, dan setiap anak yang terlahir...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan hak mewaris anak dilu...
DEWI KARLINA. NIM: 1708201063. “Tinjauan Maqāshid Asy-Syarī’ah Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana ketentuan anak luar nikah yang dia...
Dengan dikeluarkan Putusan Mahkamah Konstitusi maka hubungan anak luar kawin tidak hanya memiliki h...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hak Waris anak luar ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana hubungan hukum antara anak luar ka...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan anak di luar nikah da...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan terhadap hak mewaris ...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah kedudukan dan hak anak luar kawin dalam mewari...
Sudah saatnya Indonesia kembali kepada jati dirinya. Hal ini dikarenakan KUHP merupakan bukan perat...
Menurut pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, perkawinan ialah suatu ikatan lahir antara seorang...
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, pertama bagaimana pelaksanaan (tata cara) pidana...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pandangan dalam Hukum Islam dan...
Rifqy Sufian Ziady: “Dampak Dari Perceraian Orang Tua terhadap anak Dalam Perspektif Hukum Islam Da...
Setiap anak mempunyai harkat dan martabat yang patut dijunjung tinggi, dan setiap anak yang terlahir...