Asisten atase militer sebagai pejabat diplomatik dalam menjalankan misi diplomatiknya diberikan hak istimewa dan kekebalan dengan harapan bisa melangsungkan misi tersebut tanpa hambatan. Dalam prakteknya banyak pejabat diplomatik yang menyalahi aturan dari negara penerima dan menggunakan hak kekebalan serta keistimewaan tersebut sebagai suatu perlindungan untuk terbebas dari proses hukum. Pada Kenyataanya juga diatur bahwa kekebalan tidak bersifat mutlak dan bisa ditanggalkan. Permasalahan yang diteliti adalah bagaimana pengaturan mengenai penanggalan kekebalan menurut Konvensi Wina 1961 dan akibat hukum yang timbul dengan adanya penanggalan kekebalan terhadap asisten atase militer suatu negara. Metode pendekatan yang digunakan dalam penuli...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana terjadinya pelanggaran yang dilaku...
ABSTRAK Perwakilan Diplomatik Repubik Indonesia di negara penerima adalah mewakili Negara Indonesia...
Dalam rangka menjalankan tugas perwakilan di luar negeri, perwakilan diplomatik diberikan keistimewa...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk Kekebalan dan Keisti...
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimanakah pengaturan hak kekebalan dan hak keistimewaan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa sajakah bentuk-bentuk pelanggaran ata...
Suatu perwakilan diplomatik dalam menjalankan tugasnya di negara penerima membutuhkan suatu j...
Article 29 of the 1961 Vienna Convention stipulates that diplomatic officers are inviolable, may not...
Pembukaan hubungan diplomatik dan perwakilan tetap diplomatik dilakukan atas dasar kesepakatan bersa...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum mengenai kekeb...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana terjadinya pelanggaran yang dilaku...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana dampak penyalahgunaan Hak Imuni...
AbstrakTulisan ini menjelaskan pelaksanaan kekebalan diplomatik dalam Konvensi Wina 1961 dan perspek...
Kekebalan dan keistimewaan yang dimiliki seorang wakil diplomatik didasarkan pada pemberian kesempat...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hak dan kewajiban hu...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana terjadinya pelanggaran yang dilaku...
ABSTRAK Perwakilan Diplomatik Repubik Indonesia di negara penerima adalah mewakili Negara Indonesia...
Dalam rangka menjalankan tugas perwakilan di luar negeri, perwakilan diplomatik diberikan keistimewa...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk Kekebalan dan Keisti...
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimanakah pengaturan hak kekebalan dan hak keistimewaan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa sajakah bentuk-bentuk pelanggaran ata...
Suatu perwakilan diplomatik dalam menjalankan tugasnya di negara penerima membutuhkan suatu j...
Article 29 of the 1961 Vienna Convention stipulates that diplomatic officers are inviolable, may not...
Pembukaan hubungan diplomatik dan perwakilan tetap diplomatik dilakukan atas dasar kesepakatan bersa...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum mengenai kekeb...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana terjadinya pelanggaran yang dilaku...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana dampak penyalahgunaan Hak Imuni...
AbstrakTulisan ini menjelaskan pelaksanaan kekebalan diplomatik dalam Konvensi Wina 1961 dan perspek...
Kekebalan dan keistimewaan yang dimiliki seorang wakil diplomatik didasarkan pada pemberian kesempat...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hak dan kewajiban hu...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana terjadinya pelanggaran yang dilaku...
ABSTRAK Perwakilan Diplomatik Repubik Indonesia di negara penerima adalah mewakili Negara Indonesia...
Dalam rangka menjalankan tugas perwakilan di luar negeri, perwakilan diplomatik diberikan keistimewa...