Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana manfaat karakteristik mediasi dalam penyelesaian sengketa di Pengadilan Negeri dan bagaimana kekuatan mengikat keputusan memilih mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa perdata di Pengadilan Negeri. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative disimpulkan: 1. Mediasi dalam penyelesaian sengketa di Pengadilan Negeri memiliki manfaat sebagai sarana dan proses kegiatan sebagai kelanjutan dari gagalnya negosiasi yang dilakukan oleh para pihak menurut ketentuan Pasal 6 ayat (2) Undang-undang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase Alternatif Penyelesaian Sengketa. Dalam hal sengketa atau beda pendapat tidak dapat diselesaikan, maka atas kesepakatan tertulis p...
ABSTRAK Mekanisme mediasi yang merupakan bagian dari alternative dispute resolution (ADR) selama in...
Prinsipnya mediasi adalah cara penyelesaian sengketa di luar pengadilan melalui perundingan yang mel...
Mahkamah Agung telah mengeluarkan Peraturan Mahakamah Agung (selanjutnya disebut dengan PERMA) No.1 ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum tentang Medias...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana efektifitas mediasi dalam pence...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan mediator dalam penyelesa...
Pada awalnya mediasi merupakan bagian dari alternatif penyelesaian sengketa yang tertuang dalam Unda...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa perdata mela...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa perdata mela...
Pada awalnya mediasi merupakan bagian dari alternatif penyelesaian sengketa yang tertuang dalam Unda...
Semakin banyaknya kasus perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Batusangkar dari tahun ke ta...
Tidak dapat dipungkiri bahwa pada saat ini persaingan usaha atau kegiatan bisnis yang semakin hari s...
Dalam penyelesaian sengketa kontrak showbizsering kali para pihak yang bersengketa mengambil tindaka...
Dalam praktek perasuransian di Indonesia, penyelesaian sengketa klaim asuransi dapat diselesaikan me...
Adapun tujuan penelitian ini: (1) Untuk mengetahui dan menganalisis kewenangan pengadilan agama dala...
ABSTRAK Mekanisme mediasi yang merupakan bagian dari alternative dispute resolution (ADR) selama in...
Prinsipnya mediasi adalah cara penyelesaian sengketa di luar pengadilan melalui perundingan yang mel...
Mahkamah Agung telah mengeluarkan Peraturan Mahakamah Agung (selanjutnya disebut dengan PERMA) No.1 ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum tentang Medias...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana efektifitas mediasi dalam pence...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan mediator dalam penyelesa...
Pada awalnya mediasi merupakan bagian dari alternatif penyelesaian sengketa yang tertuang dalam Unda...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa perdata mela...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa perdata mela...
Pada awalnya mediasi merupakan bagian dari alternatif penyelesaian sengketa yang tertuang dalam Unda...
Semakin banyaknya kasus perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Batusangkar dari tahun ke ta...
Tidak dapat dipungkiri bahwa pada saat ini persaingan usaha atau kegiatan bisnis yang semakin hari s...
Dalam penyelesaian sengketa kontrak showbizsering kali para pihak yang bersengketa mengambil tindaka...
Dalam praktek perasuransian di Indonesia, penyelesaian sengketa klaim asuransi dapat diselesaikan me...
Adapun tujuan penelitian ini: (1) Untuk mengetahui dan menganalisis kewenangan pengadilan agama dala...
ABSTRAK Mekanisme mediasi yang merupakan bagian dari alternative dispute resolution (ADR) selama in...
Prinsipnya mediasi adalah cara penyelesaian sengketa di luar pengadilan melalui perundingan yang mel...
Mahkamah Agung telah mengeluarkan Peraturan Mahakamah Agung (selanjutnya disebut dengan PERMA) No.1 ...