Rahn adalah menahan harta salah satu milik si peminjam sebagai jaminan atas pinjaman yang diterimanya. Secara sederhana dapat dijelaskan bahwa rahn adalah semacam jaminan utang atau gadai.Salah satu produk pembiayaan di BMT Marhamah Wonosobo adalah Pembiayaan yang menggunakan akad Rahn. Tujuannya adalah agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhannya yang dimungkinkan harus segera dilakukan baik kebutuhan konsumtif maupum produktif sesuai kebutuhan anggota. Banyak Masyarakat yang belum mengetahui prosedur Pembiayaan Rahn yang ada di BMT Marhamah Cabang Bansari dan juga pandangan menurut hukum Islam. Oleh karena itu penelitian ini ditujukan untuk mengetahui bagaimana Implementasi produk pembiayaan murabahah yang diterapkan di KSPPS BMT Marhamah...
Penelitian ini bertujuan untuk melihat penerapan akad ar-rahn pada produk Mulia di Pegadaian Unit S...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan prinsip-prinsip syariah produk pembiayaan Mu...
BMT An-Nawawi Purworejo merupakan Lembaga Keuangan Syariah yang berbadan Hukum Koperasi yang kegiata...
Rahn adalah menahan harta salah satu milik si peminjam sebagai jaminan atas pinjaman yang diterimany...
Murabahah merupakan salah satu konsep Islam dalam melakukan perjanjian jual beli. Konsep ini telah b...
Akad murabahah sebagai pembiayaan mendominasi di lembaga keuangan syariah. Akan tetapi dalam praktik...
Penelitian ini berjudul Implementasi Akad Murabahah Pada Pembiayaan Jual Beli Barang Produktif, Prak...
Atik Indah Khasanah/ 102503010/ D3 PBS, Tugas Akhir ini berjudul IMPLEMENTASI AKAD IJARAH PADA ...
Ruang lingkup usaha yang dijalankan di Baitul Maal wa Tamwil (BMT) terutama dalam kegiatan usaha fu...
KSPPS BMT Hanada Quwais merupakan salah satu Lembaga Keuangan syariah yang kegiatan utamanya adalah ...
Sistem ekonomi Islam merupakan sebuah sistem ekonomi alternatif, dimana ajaran Islam tentang ekonomi...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya praktek akad murabahah di BMT NU Sejahtera yang mana pen...
ABSTRAKImplementasi akad murobahah pada sector pertanian di KSPPS BMT AdilBerkah Sejahtera dalam per...
Tugas akhir ini berjudul Implementasi Akad Wadiah pada Produk Sirela di BMT AL Hikmah Ungaran. Penel...
KSPPS BMT Bina Umat Sejahtera termasuk salah satu lembaga Keuangan Syariah yang sedang berkembang di...
Penelitian ini bertujuan untuk melihat penerapan akad ar-rahn pada produk Mulia di Pegadaian Unit S...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan prinsip-prinsip syariah produk pembiayaan Mu...
BMT An-Nawawi Purworejo merupakan Lembaga Keuangan Syariah yang berbadan Hukum Koperasi yang kegiata...
Rahn adalah menahan harta salah satu milik si peminjam sebagai jaminan atas pinjaman yang diterimany...
Murabahah merupakan salah satu konsep Islam dalam melakukan perjanjian jual beli. Konsep ini telah b...
Akad murabahah sebagai pembiayaan mendominasi di lembaga keuangan syariah. Akan tetapi dalam praktik...
Penelitian ini berjudul Implementasi Akad Murabahah Pada Pembiayaan Jual Beli Barang Produktif, Prak...
Atik Indah Khasanah/ 102503010/ D3 PBS, Tugas Akhir ini berjudul IMPLEMENTASI AKAD IJARAH PADA ...
Ruang lingkup usaha yang dijalankan di Baitul Maal wa Tamwil (BMT) terutama dalam kegiatan usaha fu...
KSPPS BMT Hanada Quwais merupakan salah satu Lembaga Keuangan syariah yang kegiatan utamanya adalah ...
Sistem ekonomi Islam merupakan sebuah sistem ekonomi alternatif, dimana ajaran Islam tentang ekonomi...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya praktek akad murabahah di BMT NU Sejahtera yang mana pen...
ABSTRAKImplementasi akad murobahah pada sector pertanian di KSPPS BMT AdilBerkah Sejahtera dalam per...
Tugas akhir ini berjudul Implementasi Akad Wadiah pada Produk Sirela di BMT AL Hikmah Ungaran. Penel...
KSPPS BMT Bina Umat Sejahtera termasuk salah satu lembaga Keuangan Syariah yang sedang berkembang di...
Penelitian ini bertujuan untuk melihat penerapan akad ar-rahn pada produk Mulia di Pegadaian Unit S...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan prinsip-prinsip syariah produk pembiayaan Mu...
BMT An-Nawawi Purworejo merupakan Lembaga Keuangan Syariah yang berbadan Hukum Koperasi yang kegiata...