Individu penyandang disabilitas mendapatkan problem dengan situasi ekslusi sosial yang dihadapi baik dari masyarakat, budaya di daerah, layanan maupun kebijakan yang ada. Perubahan kebijakan yang berpihak pada penyandang diabilitas ini meniscayakan perubahan paradigma berupa perubahan sistem sosial dan nilai dalam masyarakat. Artikel ini bertujuan menganalisis sejarah manajemen kebijakan yang responsif disabilitas di tingkat daerah ,nasional dan global. Artikel ini menyimpulkan Indonesia memiliki kewajiban memenuhi hak-hak penyandang disabilitas sebagai amanat konstitusi, seperti yang tertuang dalam ratifikasi Konvensi PBB mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas melalui Undang- Undang No. 19 tahun 2011 tentang Pengesahan Convention on the...
<p>Tujuan penulisan ini yaitu mendeskripsikan urgensitas perlindungan hak-hak penyandang disabilitas...
Kurangnya perhatian maupun kesadaran dari masyarakat atas keberadaan penyandang disabilitas menjadi...
ABSTRAK Perlindungan hak – hak terhadap Pengidap disabiltas telah diatur dalam undang – undang ,...
Penyandang disabilitas dalam kehidupannya masih mengalami berbagai hambatan yang berasal dari lingku...
Memperoleh pendidikan dan pekerjaan yang layak merupakan hak bagi setiap warga negara Indonesia. Nam...
Penelitian ini berusaha menjelaskan proses gerakan sosial yang dilakukan oleh perempuan penyandang d...
Penyandang disabilitas atau difabel merupakan subjek hukum yang berhak mendapatkan pelayanan di lemb...
Langkah Indonesia sebagai Negara Hukum salah satunya adalah meratifikasi Convention On The Right Of ...
Gerakan disabilitas merupakan gerakan yang bergerak dalam isu untuk memperjuangkan taraf hidup dan p...
Gerakan disabilitas merupakan gerakan yang bergerak dalam isu untuk memperjuangkan taraf hidup dan p...
ABSTRAK Riset ini mengkaji perihal proteksi hak dari profesi kepada penyandang disabilitas. Pada ar...
Penelitian ini mencoba menganalisa representasi penyandang disabilitas pada Harian Kompas melalui te...
Penyandang disabilitas di Indonesia, sebagian besar hidup dalam kondisi rentan dan pengurangan atau ...
Penyandang disabilitas di Indonesia, sebagian besar hidup dalam kondisi rentan dan pengurangan atau ...
Pelayanan publik adalah pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, dimana hal tersebut diatur dan d...
<p>Tujuan penulisan ini yaitu mendeskripsikan urgensitas perlindungan hak-hak penyandang disabilitas...
Kurangnya perhatian maupun kesadaran dari masyarakat atas keberadaan penyandang disabilitas menjadi...
ABSTRAK Perlindungan hak – hak terhadap Pengidap disabiltas telah diatur dalam undang – undang ,...
Penyandang disabilitas dalam kehidupannya masih mengalami berbagai hambatan yang berasal dari lingku...
Memperoleh pendidikan dan pekerjaan yang layak merupakan hak bagi setiap warga negara Indonesia. Nam...
Penelitian ini berusaha menjelaskan proses gerakan sosial yang dilakukan oleh perempuan penyandang d...
Penyandang disabilitas atau difabel merupakan subjek hukum yang berhak mendapatkan pelayanan di lemb...
Langkah Indonesia sebagai Negara Hukum salah satunya adalah meratifikasi Convention On The Right Of ...
Gerakan disabilitas merupakan gerakan yang bergerak dalam isu untuk memperjuangkan taraf hidup dan p...
Gerakan disabilitas merupakan gerakan yang bergerak dalam isu untuk memperjuangkan taraf hidup dan p...
ABSTRAK Riset ini mengkaji perihal proteksi hak dari profesi kepada penyandang disabilitas. Pada ar...
Penelitian ini mencoba menganalisa representasi penyandang disabilitas pada Harian Kompas melalui te...
Penyandang disabilitas di Indonesia, sebagian besar hidup dalam kondisi rentan dan pengurangan atau ...
Penyandang disabilitas di Indonesia, sebagian besar hidup dalam kondisi rentan dan pengurangan atau ...
Pelayanan publik adalah pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, dimana hal tersebut diatur dan d...
<p>Tujuan penulisan ini yaitu mendeskripsikan urgensitas perlindungan hak-hak penyandang disabilitas...
Kurangnya perhatian maupun kesadaran dari masyarakat atas keberadaan penyandang disabilitas menjadi...
ABSTRAK Perlindungan hak – hak terhadap Pengidap disabiltas telah diatur dalam undang – undang ,...