ABSTRAK Mekanisme Pemberian Wasiat Wajibah Bagi Anak Angkat Dalam Hukum Kewarisan Islam di Indonesia (Studi Kasus: Putusan Nomor: 0706/Pdt.G/2007/Pengadilan Agama Jember) Kedudukan anak angkat dalan hukum Islam tidak boleh dianggap sebagai anak kandung. Hal ini menjadikan anak angkat, dalam hukum kewarisan Islam, tidak mempunyai hak mewaris dari harta warisan orang tua angkatnya. Akan tetapi ketentuan Kompilasi Hukum Islam Pasal 209 menentukan bahwa anak angkat dapat menerima harta warisan dari orang tua angkatnya melalui wasiat wajibah. Ketentuan tersebut yang menjadi dasar hukum pengadilan agama dalam memutus perkara kewarisan Islam dan anak angkat. Salah satu putusan tersebut adalah Putusan Nomor: 0706/Pdt.G/2007/Pengadilan Agama ...
Dalam skripsi ini penulis membahas tentang persepsi Hakim Pengadilan Agama mengenai pengangkatan ana...
ABSTRAK Roslina Harahap, (2020): Analisis Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Pekanbaru tentang ...
Wasiat wajibah adalah wasiat yang pelaksanaanya tidak dipengaruhi atau tidak tergantung kepada kemau...
ABSTRAK Danang Nofianto (11621100724) : Analisis Putusan Hakim Pengadilan Agama Pekanbaru Tent...
Sistem hukum waris Islam secara normatif mengatur bahwa perbedaan agama menjadi salah satu sebab pen...
Deskripsi Wasiat wajibah Anak Angkat dalam Kompilasi Hukum Islam Dalam KompilasiHukum Islam orang tu...
Hakim memiliki autoriti bagi menentukan hukum terutamanya terhadap perkara yang tidak dijelaskan sec...
Wasiat wajibahuntuk anak angkat yang terdapat pada pasal 209 ayat 1 dan 2 Buku Kewarisan Kompilasi H...
INDONESIA: Begitu pentingnya kehadiran anak dalam kehidupan keluarga, terkadang membuat pasangan...
Skripsi ini menyimpulkan bahwa: Pertama, Berdasarkan pertimbangan perkara No. 86/Pdt.P/2012/PA.JB ha...
Pada Tesis ini, Penulis mengangkat permasalahan tentang Perlindungan Hukum Terhadap Anak Angkat Dal...
Kompilasi Hukum Islam (KHI) di Indonesia memasukkan adanya wasiat wajibah bukan kepada cucu yang tel...
Pada latar belakang penelitian ini penulis memaparkan tentang adanya kekaburan hukum mengenai pembe...
ABSTRAK Pelaksanaan hukum kewarisan Islam dalam masyarakat muslim di Indonesia, adalah suatu...
Agama Islam memiliki aturan yang tercantum dalam Al-Qur’an dan Sunnah, tetapi perkembangan kehidupan...
Dalam skripsi ini penulis membahas tentang persepsi Hakim Pengadilan Agama mengenai pengangkatan ana...
ABSTRAK Roslina Harahap, (2020): Analisis Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Pekanbaru tentang ...
Wasiat wajibah adalah wasiat yang pelaksanaanya tidak dipengaruhi atau tidak tergantung kepada kemau...
ABSTRAK Danang Nofianto (11621100724) : Analisis Putusan Hakim Pengadilan Agama Pekanbaru Tent...
Sistem hukum waris Islam secara normatif mengatur bahwa perbedaan agama menjadi salah satu sebab pen...
Deskripsi Wasiat wajibah Anak Angkat dalam Kompilasi Hukum Islam Dalam KompilasiHukum Islam orang tu...
Hakim memiliki autoriti bagi menentukan hukum terutamanya terhadap perkara yang tidak dijelaskan sec...
Wasiat wajibahuntuk anak angkat yang terdapat pada pasal 209 ayat 1 dan 2 Buku Kewarisan Kompilasi H...
INDONESIA: Begitu pentingnya kehadiran anak dalam kehidupan keluarga, terkadang membuat pasangan...
Skripsi ini menyimpulkan bahwa: Pertama, Berdasarkan pertimbangan perkara No. 86/Pdt.P/2012/PA.JB ha...
Pada Tesis ini, Penulis mengangkat permasalahan tentang Perlindungan Hukum Terhadap Anak Angkat Dal...
Kompilasi Hukum Islam (KHI) di Indonesia memasukkan adanya wasiat wajibah bukan kepada cucu yang tel...
Pada latar belakang penelitian ini penulis memaparkan tentang adanya kekaburan hukum mengenai pembe...
ABSTRAK Pelaksanaan hukum kewarisan Islam dalam masyarakat muslim di Indonesia, adalah suatu...
Agama Islam memiliki aturan yang tercantum dalam Al-Qur’an dan Sunnah, tetapi perkembangan kehidupan...
Dalam skripsi ini penulis membahas tentang persepsi Hakim Pengadilan Agama mengenai pengangkatan ana...
ABSTRAK Roslina Harahap, (2020): Analisis Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Pekanbaru tentang ...
Wasiat wajibah adalah wasiat yang pelaksanaanya tidak dipengaruhi atau tidak tergantung kepada kemau...