Perkawinan merupakan suatu ikatan lahir batin antara laki-laki dan perempuan yang terinstitusi dalam satu lembaga yang kokoh, dan diakui baik secara agama maupun secara hukum. Al Qur’an secara normatif banyak menganjurkan manusia untuk hidup berpasang-pasangan yang bertujuan untuk mewujudkan keluarga yang bahagia dan tentram. Adapun tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah Untuk mengetahui perlu dilakukan itsbat nikah bagi pernikahan sirri dan mengetahui proses pengajuan itsbat nikah di Pengadilan Agama dari pernikahan sirri. Untuk mengetahui kendala-kendala yg terjadi dalam proses itsbat nikah dan mengetahui bagaimana solusinya. Dalam penelitian tesis ini penulis menggunakan metode pendekatan yuridis empiris, yaitu...
Hukum cambuk adalah salah satu bentuk tindakan hukum adat yang berlaku pada masyarakat Aceh dalam me...
Pernikahan yang tidak tercatat, tidak berakibat hukum dan tidak memiliki pengakuan hukum. Pencatatan...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa anak yang lahir dari perkawinan yang sah secara syariat dan s...
Dalam hukum positif syarat syah perkawinan diatur pada Pasal 14 Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang me...
Dalam hukum positif syarat syah perkawinan diatur pada Pasal 14 Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang me...
Skripsi ini berjudul “Implikasi Hukum Nikah Sirri Terhadap Kedudukan Anak Ditinjau Dari Undang-Undan...
Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang paling mulia sebagai mahluk sosial tidak dapat dipisahka...
Dalam kehidupan masyarakat Muslim di Indonesia masih banyak umat Islam yang lebih patuh secara nor...
Dalam hukum waris Islam penerima waris dalam Prinsip Ijabri, prinsip Ijabri itu sendiri, yaitu wari...
Rifqy Sufian Ziady: “Dampak Dari Perceraian Orang Tua terhadap anak Dalam Perspektif Hukum Islam Da...
KEDUDUKAN SAKSI NON MUSLIM DALAM PERKARA ITSBAT NIKAH DI PENGADILAN AGAMA TALU PASAMAN BARAT (ANAL...
Tulisan ini berjudul Status Hukum Perkawinan Tanpa Akta Nikah Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 19...
ABSTRAK Perkawinan adalah sunnatullah yang dianjurkan dalam agama Islam dan berlaku pada semua makh...
Perkawinan sudah diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan dan Kompil...
ABSTRAK Leni Aryana Wati (2022): Pelaksanaan Nikah Siri Dalam Tinjauan Undang-undang No. 1 Tahun...
Hukum cambuk adalah salah satu bentuk tindakan hukum adat yang berlaku pada masyarakat Aceh dalam me...
Pernikahan yang tidak tercatat, tidak berakibat hukum dan tidak memiliki pengakuan hukum. Pencatatan...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa anak yang lahir dari perkawinan yang sah secara syariat dan s...
Dalam hukum positif syarat syah perkawinan diatur pada Pasal 14 Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang me...
Dalam hukum positif syarat syah perkawinan diatur pada Pasal 14 Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang me...
Skripsi ini berjudul “Implikasi Hukum Nikah Sirri Terhadap Kedudukan Anak Ditinjau Dari Undang-Undan...
Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang paling mulia sebagai mahluk sosial tidak dapat dipisahka...
Dalam kehidupan masyarakat Muslim di Indonesia masih banyak umat Islam yang lebih patuh secara nor...
Dalam hukum waris Islam penerima waris dalam Prinsip Ijabri, prinsip Ijabri itu sendiri, yaitu wari...
Rifqy Sufian Ziady: “Dampak Dari Perceraian Orang Tua terhadap anak Dalam Perspektif Hukum Islam Da...
KEDUDUKAN SAKSI NON MUSLIM DALAM PERKARA ITSBAT NIKAH DI PENGADILAN AGAMA TALU PASAMAN BARAT (ANAL...
Tulisan ini berjudul Status Hukum Perkawinan Tanpa Akta Nikah Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 19...
ABSTRAK Perkawinan adalah sunnatullah yang dianjurkan dalam agama Islam dan berlaku pada semua makh...
Perkawinan sudah diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan dan Kompil...
ABSTRAK Leni Aryana Wati (2022): Pelaksanaan Nikah Siri Dalam Tinjauan Undang-undang No. 1 Tahun...
Hukum cambuk adalah salah satu bentuk tindakan hukum adat yang berlaku pada masyarakat Aceh dalam me...
Pernikahan yang tidak tercatat, tidak berakibat hukum dan tidak memiliki pengakuan hukum. Pencatatan...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa anak yang lahir dari perkawinan yang sah secara syariat dan s...