Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan dengan umusan masalah: Pertama, Bagaimana deskripsi tentang pemahaman para pelaku akad mengenai penukaran uang dengan jumlah yang tidak sama. Kedua, Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik penukaran uang dengan jumlah yang tidak sama jika dikaitkan dengan pemahaman para pelaku. Data penelitian ini dihimpun melalui observasi dan wawancara (interview), kemudian dianalisis secara kualitatif menggunakan metode analisis deskriptif dengan menggunakan pola pikir induktif, sehingga ditemukan suatu pengetahuan yang secara umum diakui kebenarannyauntuk selanjutnya ditarik sebuah kesimpulan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa terdapat 6 (enam) orang yang belum mengerti tentang penukaran uang dengan...
Skripsi ini merupakan hasil dari studi lapangan yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan bagaimana p...
Skripsi mcrupakan hasil pcnclitian lapangan guna mcnjawab pcrtanyaan: bagaimana status kcwarisan ana...
Qardh adalah suatu akad antara dua pihak, pihak pertama memberikan uang atau barang kepada pihak ked...
Skripsi ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana praktek akad penyimpanan dan peraw...
Skripsi ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana praktek akad penyimpanan dan peraw...
Skripsi ini adalah hasil penelitian kualitatif untuk menjawab seberapa jauh tingkat ketaatan istri k...
Skripsi yang berjudul Tinjauan Hukum Islam terhadap praktik Adol Sawah di Desa Widang Kecamatan Wida...
Konsep Islam dalam bermasyarakat di hadapan hukum harus diimbangi oleh keadilan ekonomi, tanpa pengi...
Sewa menyewa termasuk dalam hukum perikatan, karena dalam hukum sewa menyewa minimal terdapat dua pi...
Pembahasan tentang pernikahan tentu yang paling utama adalah membahas tentang rukun dan syarat sah n...
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan; Bagaimana pelaksanaan tradisi peminangan Lanceng...
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab persoalan tentang Bagaimana Praktik Jual Beli Ikan Tambak De...
FAZIDAH, SITI LAILA.2022.Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Jual Beli Tanah Dengan Perjanjian Teb...
Praktek sewa menyewa ditengah-tengah masyarakat banyak sekali masalah liku-likunya. Dengan demikian ...
Skripsi ini adalah hasil dari penelitian lapangan untuk mengetahui bagaimana kronologi kasuspemberia...
Skripsi ini merupakan hasil dari studi lapangan yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan bagaimana p...
Skripsi mcrupakan hasil pcnclitian lapangan guna mcnjawab pcrtanyaan: bagaimana status kcwarisan ana...
Qardh adalah suatu akad antara dua pihak, pihak pertama memberikan uang atau barang kepada pihak ked...
Skripsi ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana praktek akad penyimpanan dan peraw...
Skripsi ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana praktek akad penyimpanan dan peraw...
Skripsi ini adalah hasil penelitian kualitatif untuk menjawab seberapa jauh tingkat ketaatan istri k...
Skripsi yang berjudul Tinjauan Hukum Islam terhadap praktik Adol Sawah di Desa Widang Kecamatan Wida...
Konsep Islam dalam bermasyarakat di hadapan hukum harus diimbangi oleh keadilan ekonomi, tanpa pengi...
Sewa menyewa termasuk dalam hukum perikatan, karena dalam hukum sewa menyewa minimal terdapat dua pi...
Pembahasan tentang pernikahan tentu yang paling utama adalah membahas tentang rukun dan syarat sah n...
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan; Bagaimana pelaksanaan tradisi peminangan Lanceng...
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab persoalan tentang Bagaimana Praktik Jual Beli Ikan Tambak De...
FAZIDAH, SITI LAILA.2022.Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Jual Beli Tanah Dengan Perjanjian Teb...
Praktek sewa menyewa ditengah-tengah masyarakat banyak sekali masalah liku-likunya. Dengan demikian ...
Skripsi ini adalah hasil dari penelitian lapangan untuk mengetahui bagaimana kronologi kasuspemberia...
Skripsi ini merupakan hasil dari studi lapangan yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan bagaimana p...
Skripsi mcrupakan hasil pcnclitian lapangan guna mcnjawab pcrtanyaan: bagaimana status kcwarisan ana...
Qardh adalah suatu akad antara dua pihak, pihak pertama memberikan uang atau barang kepada pihak ked...