INDONESIA: Perkawinan yang disyariatkan oleh Islam merupakan salah satu usaha untuk memelihara kemuliaan keturunan serta menjadi kunci ketentraman masyarakat. Oleh sebab itu, adanya lembaga perkawinan merupakan suatu kebutuhan penting umat manusia guna memelihara kedamaian dan keteraturan dalam kehidupan. Dengan demikian, maka persoalan perkawinan yang diatur sedemikian oleh Islam tidak dapat dikesampingkan. Sudah menjadi kesepakatan ulama bahwa dibalik ketetapan Islam itu terdapat maqa>s}id asy-syari>’ah untuk umat manusia. Hanya saja, perbedaan yang kemudian muncul adalah persoalan memosisikan maslahat itu sendiri. Mayoritas ulama memosisikan maslahat sebagai ‘illat disyariatkannya hukum, sedangkan Taqiy ad-Din An-Nabhani men...
INDONESIA: Maqâshid al-syarî’ah merupakan salah satu tema yang cukup signifikan dalam kajia...
ABSTRAK Edi Irwansyah Aruan, 2019 : “Ihdad Wanita Yang Ditinggal Mati Oleh Suami Pada Pasal 170 K...
Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah sejauh mana pengaturan nikah beda agama baik dilihat ...
INDONESIA: Peran dan kedudukan wali dalam pernikahan merupakan hal yang membutuhkan perhatian khu...
INDONESIA: Sebuah Undang-undang tidaklah mungkin mengatur seluruh aspek kehidupan manusia secara ...
Dalam fiqih klasik ketentuan umur dibolehkannya melangsungkan perkawinan tidak ada. Bahkan anak-anak...
Keabsahan rujuk bisa terwujud apabila rukun-rukun rujuk terpenuhi, yaitu pihak suami, pihak istri, ...
Dalam pengertian hukum Indonesia taklik talak adalah sebuah perjanjian akad terkait suami menggantun...
ABSTRAK Anak yang lahir di luar perkawinan adalah anak yang lahir di luar perkawinan yang sah men...
Abstrak - Islam adalah agama universal dalam ajarannya. Hukum Islam memiliki tujuan atau maqasid sya...
UU Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam telah mengatur bagi seseorang yang akan berpoligini ...
Hak Ijbar merupakan suatu kekuasaan yang diberikan kepada seorang wali (ayah/kakek) untuk menikahka...
Perkawinan Wanita Hamil dengan Pria yang Bukan Menghamilinya Menurut Malik bin Anas dan Muhammad Idr...
ABSTRAK Hukum perkawinan Antar agama haram jika berdasarkan Firman Allah dalam surat al-Baqarah...
Keberagaman budaya dan tradisi di Indonesia memunculkan ritual-ritual keagamaan (Islam) yang bersine...
INDONESIA: Maqâshid al-syarî’ah merupakan salah satu tema yang cukup signifikan dalam kajia...
ABSTRAK Edi Irwansyah Aruan, 2019 : “Ihdad Wanita Yang Ditinggal Mati Oleh Suami Pada Pasal 170 K...
Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah sejauh mana pengaturan nikah beda agama baik dilihat ...
INDONESIA: Peran dan kedudukan wali dalam pernikahan merupakan hal yang membutuhkan perhatian khu...
INDONESIA: Sebuah Undang-undang tidaklah mungkin mengatur seluruh aspek kehidupan manusia secara ...
Dalam fiqih klasik ketentuan umur dibolehkannya melangsungkan perkawinan tidak ada. Bahkan anak-anak...
Keabsahan rujuk bisa terwujud apabila rukun-rukun rujuk terpenuhi, yaitu pihak suami, pihak istri, ...
Dalam pengertian hukum Indonesia taklik talak adalah sebuah perjanjian akad terkait suami menggantun...
ABSTRAK Anak yang lahir di luar perkawinan adalah anak yang lahir di luar perkawinan yang sah men...
Abstrak - Islam adalah agama universal dalam ajarannya. Hukum Islam memiliki tujuan atau maqasid sya...
UU Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam telah mengatur bagi seseorang yang akan berpoligini ...
Hak Ijbar merupakan suatu kekuasaan yang diberikan kepada seorang wali (ayah/kakek) untuk menikahka...
Perkawinan Wanita Hamil dengan Pria yang Bukan Menghamilinya Menurut Malik bin Anas dan Muhammad Idr...
ABSTRAK Hukum perkawinan Antar agama haram jika berdasarkan Firman Allah dalam surat al-Baqarah...
Keberagaman budaya dan tradisi di Indonesia memunculkan ritual-ritual keagamaan (Islam) yang bersine...
INDONESIA: Maqâshid al-syarî’ah merupakan salah satu tema yang cukup signifikan dalam kajia...
ABSTRAK Edi Irwansyah Aruan, 2019 : “Ihdad Wanita Yang Ditinggal Mati Oleh Suami Pada Pasal 170 K...
Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah sejauh mana pengaturan nikah beda agama baik dilihat ...